Sentra Kuliner RIMBA DHARMA Hampir Selesai, Warga Antusias

Radar Indonesia
6 Nov 2021 20:18
Daerah 0 108
2 menit membaca

MADIUN  KOTA – RI, Pemkot Madiun terus memperindah, mempercantik Kota dengan berbagai cara. Selain mempercantik Kota juga bermanfaat bagi warga Kota Madiun sekitarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian Wali Kota Madiun, H. MAIDI adalah memoles Sungai di Jalan Rimba Dharma Kelurahan Oro-oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yakni salah satunya Sungai yang sebelumnya terlihat kumuh namun sekarang terlihat cantik dengan membangun sentra kuliner diatasnya dengan memasang box culvert besar sehingga tidak mengganggu saluran air dibawahnya.

FOTO : Prayitno warga yang akan menempati lokasi kuliner jalan Rimba Dharma Kota Madiun

Pembangunan sentra kuliner ini sendiri dikerjakan secara bertahap dan saat ini sudah pada tahap kedua.

Kalau pada tahap pertama dari Simpang Lima Tugu Pendekar sekitar 235 meter dan tahap ke dua ini yakni Pertigaan Jalan Rimba Mulya sudah mencapai 218  meter dengan rencana total sekitar 450 meter.

“Pada tahap ke 3 rencana dilanjutkan di jalan depan Kantor Perhutani pada tahun depan,” ungkap Suwarno Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang pada Sabtu (6/11/21).

“Sentra kuliner di Jalan Rimba Dharma ini akan jadi penyangga Wisatawan yang Hobby Kuliner yang ada di Pahlawan Street Center (PSC), Pasar Sleko, Pasar Bunga, Pasar Kanigoro, Simpang 4 Tugu sudah selesai tinggal pemasangan penanda Nol kilometernya,” tambahnya.

Warga disekitar lokasi pembangunan Sentra Kuliner Jalan Rimba Dharma menyambut antusias. Prayitno (54) warga RT 40 RW 09 Kelurahan Oro-oro Ombo senang dengan pembangunan tersebut.

 “Untuk lingkungan sekitar RT kami ada sekitar 8 warga yang akan ikut berjualan di lokasi karena kebetulan dibelakang rumah saya,” ungkap Prayitno.

 “Pastinya saya pribadi senang dan harapannya nanti ramai Pengunjung dan tentunya harapannya ekonomi meningkat,” harapnya.

Pelaksana dalam proyek ini adalah PT. RAJAWALI RAYA INDONESIA dan Konsultan Pengawas CV. CARAKA dengan nilai kontrak Rp.8 miliar lebih dengan target 180 hari kerja dan direncanakan selesai pada awal Desember 2021. (bs/ebit-adv-Dinas PUTR Kota Madiun)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x