Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Prigen

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • visibility 459
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Satrenarkoba Polres Pasuruan menangkap 3 Pelaku Peredaran Narkotika jenis Sabu dalam TKP yang berbeda di satu wilayah, yakni di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/10/2022).

Ketiga pelaku tersebut yakni, FAK(27) warga Dusun Jagilbaran, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 13 kantong plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah sedotan plastik dan 1 buah bungkus rokok warna hitam merk Dji Sam Soe.

DK (25) warga Dusun Slepi, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, dengan barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) kantong plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu, dan 1 buah HP merk REALME warna biru.

MS (24) warga Dusun Kalongan, Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 2 (dua) kantong plastik yang berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) lembar kertas tissue, dan 1 (satu) buah kotak bekas warna hitam.

“Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Prigen,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa ketiga Pelaku tersebut ditangkap dalam waktu yang berdekatan dalam kurun waktu 1 hari.

“Untuk Tersangka FAK (27 th) ditangkap di Rumahnya pada pukul 10.00 WIB, dan DK (25 th) ditangkap Pukul 11.00 WIB, di sebuah Rumah berbeda yaitu di Dusun Jagilbaran, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen. Sedangkan untuk MS (24 th) ditangkap Pukul 13.00 WIB disebuah Rumah di Dusun Kalong, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kasat Narkoba.

“Atas perbuatannya tersebut, ketiga Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Menurut Undang-undang Narkotika bahwa Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (Mjb/tg red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Permata SMAN VII Kota Tasikmalaya Bekerjasama Dengan TNI BRIGIF 13 Kostrad Rahayu Tasikmalaya

    Kegiatan Permata SMAN VII Kota Tasikmalaya Bekerjasama Dengan TNI BRIGIF 13 Kostrad Rahayu Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA, RI – Kamis, 9 Oktober 2025 , pukul 6 sampai 6.30 kumpul di LIK ( lingkungan Industri Kecil), yang merupakan titik kumpul untuk semua siswa siswi yang mengikuti PERMATA, guna menunggu armada yang akan menjemput peserta oleh pihak Brgif 13 Galuh Rahayu. Salah satu guru pembimbing yang dikompirmasi disela sela kesibukannya mengatur anak […]

  • Rikmin Awal Casis Polri 2026 Polres Sumenep Diumumkan, Ratusan Peserta Lolos Tahap Verifikasi

    Rikmin Awal Casis Polri 2026 Polres Sumenep Diumumkan, Ratusan Peserta Lolos Tahap Verifikasi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Pada hari Selasa, 7 April 2026, sekira pukul 09.30 WIB, Polres Sumenep melaksanakan kegiatan pengumuman hasil Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Calon Siswa (Casis) Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini […]

  • Kabag Ops Polres Sumenep Pimpin Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan

    Kabag Ops Polres Sumenep Pimpin Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat kehadiran Polri di wilayah kepulauan, Polres Sumenep melaksanakan Apel Keberangkatan Patroli Safari Kepulauan pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep, AKP Junaedi, S.Pd. Patroli Safari Kepulauan merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Sumenep dalam menjangkau […]

  • Antisipasi Balap Liar Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Cipta Kondisi

    Antisipasi Balap Liar Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Cipta Kondisi

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka persiapan Operasi Cipta Kondisi Jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan Apel Gabungan bertempat di Mako Polres Pasuruan Kota Jalan Gajahmada No. 19 sekira pukul 01.00 WIB pada hari Minggu, (14/02/2021). Kegiatan tersebut merupakan antisipasi Balap Liar di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota  dan dihadiri seluruh Ton Siaga Gabungan Polres Pasuruan Kota […]

  • Pasuruan Marching Band ( PMB) Siap Membawa Nama Harum Kota Pasuruan

    Pasuruan Marching Band ( PMB) Siap Membawa Nama Harum Kota Pasuruan

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI- Para punggowo dan para pelatih Pasuruan Marching Band ( PMB) Kota Pasuruan yang siap membawa kemenangan, bertolak menuju Kabupaten Lamongan mengikuti Kejuaraan Marching Band Tingkat Jawa Timur Keberangkatan Pasuruan Marching Band ( PMB) Kota Pasuruan menuju Lamongan dilepas oleh Bripka Salman Alfarisi pada pukul 01.00 WIB ( dini hari) dari SMPN 1 […]

  • Takjil Ramadhan Penuh Berkah Polresta Pontianak Berbagi

    Takjil Ramadhan Penuh Berkah Polresta Pontianak Berbagi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polresta Pontianak kembali menggelar kegiatan rutin berbagi takjil bagi masyarakat yang melintas di depan Mako Polresta Pontianak. Kegiatan penuh berkah ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak, AKP Suharto, pada Sabtu (08/03/2025) Dalam kegiatan ini, personel Polresta Pontianak dengan penuh kehangatan membagikan takjil kepada para pengguna […]

expand_less