Hafis Azhari : Jangan Ciderai ASN Dengan Berpolitik.Praktis

Redaksi Pagi
15 Okt 2024 10:44
Hukrim 0 59
3 menit membaca

Pontianak, RI – Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Barat pada hari ini datang ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bersama kawan- kawan walaupun hanya berberapa orang yang datang namun kami tetap tidak akan melakukan hal – hal tidak diinginkan.

Untuk.kedatangan kami kedinas pendidikan Provinsi Kalbar ini , yang seharusnya kami disambut oleh kepala. Dinas namun kami hanya disambut oleh Sekretaris Dinas yang katanya. Kepala Dinas sedang ada kegiatan diluar.dan kamipun kecewa Kata Hafis karena tidak ada nya kepala Dinas.

Kami datang dengan tenang dan santai ujar. Hafis Azhari, sebagai Juru Bicara Aliansi Masyarakat Sipil. Peduli Demokrasi Provinsi Kalimantan Barat.

Dikatakanya saat melakukan Aksi damai nya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Senin,14/ 10/2024.

Kedatangan Aliansi Masyarakat Sipil. peduli Demokrasi tersebut, hanya menuntut klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan politik praktisnya.

Adanya Dugaan tersebut, beredar video yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Kepala Dinas mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di salah satu SMA, di Kabupaten Kubu Raya.

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil. peduli Demokrasi Kalbar mendapat pengawalan ketat dari ratusan anggota Kepolisian Polresta Pontianak Polda Kalbar.

Sebagai juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi “Hafiz Azhari,” menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengatakan ,tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas melarang ASN terlibat dalam politik praktis.

Kami Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Kalimantan Barat.
Demokrasi telah memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah tersebut.

Dikatakan ” Hafis Azhari “Jika tidak ada respons, ataupun tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. maka Kami akan melakukan aksi kembali dengan menghadirkan massa yang lebih besar.lagi Ujar nya.

“Kami menganggap ini sebagai pelanggaran serius terhadap ke netralitasan ASN.

Sebelum.itu, Aliansi Masyarakat Sipil.Peduli Demokrasi Kalbar telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar terkait adanya dugaan pelanggaran jyersebut

Dikatakan ” Hafiz Azhari” Bawaslu juga telah menerima laporan dari masyarakat mengenai persoalan ini, mereka juga berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami juga telah mendapatkan surat dari Bawaslu yang menunjukkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran ini.

Maka kami hari ini hadir ke Dinas Pendidikan. Dan Kebudayaan Provinsi Kalbar untuk mempertegas tuntutan kami bahwa ASN tersebut harus netral dan tidak terlibat dalam politik, praktis ujarnya .

Aksi ini diikuti berbagai elemen masyarakat sipil yang kami lihat, tentu merasa ke prihatinan terhadap adanya. potensi pelanggaran hukum dan etika oleh ASN di Kalimantan Barat.

Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Kalbar berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga netralitas ASN dalam proses politik yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, Aliansi meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis.

“Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap adanya indikasi keterlibatan ASN dalam politik.

Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal etika publik dan demokrasi yang adil.

Kami memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa adanya. tindakan,” pungkas Hafis Azhari***

Tim Liputan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x