Categories: Pemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses

KEDIRI – RI. Bagi setiap Anggota DPRD menyerap Aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses, kegiatan tersebut merupakan amanah Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya Pasal 161 Huruf i,j dan k.

Mulai tanggal 24 – 29 Agustus 2020, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Reses guna menyerap Aspirasi Rakyat yang berada di Daerah Pembinaannya masing-masing.

Dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, maka kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kediri pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 ini kembali dilakukan melalui 2(dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan Konstituen dengan Peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan rasa bersyukur miskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, kegiatan Reses masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 diakhir bulan Agustus berjalan baik dan lancar, karena kegiatan Reses ini merupakan amanah Undang-undang bagi setiap Anggota Dewan untuk menyerap Aspirasi masyarakat.

“Dalam hal ini semua Anggota DPRD Kabupaten Kediri mengadakan kegiatan Reses dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai Covid-19, selalu menggunakan masker dan tak lupa juga menerapkan sosial distancing disetiap lokasi Reses, serta menyediakan hand sanitezer ataupun cuci tangan sebelum memasuki Tempat Pertemuan Reses tak lupa juga membatasi jumlah Peserta Reses,” ucap Ketua DPRD kabupaten Kediri.

Senada dengan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Pimpinan DPRD lainnya Drs. H. Sentot Djamaludin, Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, menambahkan bahwa seluruh Aspirasi yang disampaikan kepada warga baik berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Reses masa Persidangan ini akan dituangkan kedalam laporan kegiatan Reses, selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kediri selaku pihak Eksikutif.

Selain itu Aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan Reses ini, diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran, sesuai Aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Daerah. (Bams)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Polres Pasuruan dapat Penghargaan APJW II, Desa Sumberejo Tembus 20 Besar

Surabaya, RI - Kapolres Pasuruan menghadiri malam Pengumuman 20 Desa Terbaik dalam ajang Apresiasi Pembangunan…

13 jam ago

Hadiri Jam’iyah Majlis Qur’an Online, Cabup Pemalang Mansur Hidayat Minta Doa Restu

Pemalang, RI - Calon bupati Pemalang no urut 2 , Mansur Hidayat, menghadiri undangan jam'iyah…

14 jam ago

Tokoh Masyarakat Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kubu Raya

Kubu Raya, RI - Kalimantan Barat – Kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala…

17 jam ago

Polisi Sahabat Anak, Kapolres Ketapang Sambut Hangat Siswa-Siswi TK dan SD Di Mapolres Ketapang

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan…

17 jam ago

Satgas TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky dan Warga Lakukan Pengecoran Lantai RTLH

Bengkayang, RI - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) imbangan ke 122 Kodim…

20 jam ago

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat di Kampung Wanggita

Kaimana, RI - Dalam rangka menunjang kegiatan kemah Pramuka Perjumsami sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda,…

20 jam ago