PASURUAN – RI, Langkah antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, dilakukan Anggota Babinsa Koramil 0819/10 Bangil Sertu Sutrisno dan Sertu Ahmad Afandi bersama Aparat 3 Pilar melaksanakan penyekatan pada jalur keluar masuk ruas Jalan Raya Bangil, Selasa Malam (21/6/22).
Dalam rangka pemutusan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kegiatan Operasi Gabungan tersebut merujuk kepada Surat Edaran Bupati Pasuruan No. 524.35/993/424.092/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
Sertu Sutrisno disela kegiatan menyampaikan, “bahwa kegiatan penyekatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang melintas di Jalan Raya Bangil,” ungkap Babinsa.
Ia juga menyampaikan, “selain melaksanakan penyekatan, Petugas Gabungan juga memberikan himbauan kepada warga dan para pengemudi terkait perkembangan wabah PMK,” jelas Babinsa.
“Operasi penyekatan ditujukan pada kendaraan Truk tertutup dan mobil box serta pick up untuk diperiksa apakah kendaraan tersebut sedang mengangkut serta mengirim hewan ternak serta memeriksa barang bawaan lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus dilakukan lakukan dan harapannya PMK yang sudah mewabah di Wilayah Kota / Kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Pasuruan sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan para peternak. (mjb/tg Pendim 0819 Pas)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…