PASURUAN – RI, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819/15 Winongan menggelar operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan. Yang bertempat di sepanjang Jalan Raya Winongan Kabupaten Pasuruan, Kamis (03/12/21).
Anggota Koramil 15/Winongan, Serka Supriyanto menyampaikan bahwa, kegiatan Operasi Gakplin Protokol Kesehatan di Jalan Raya Winongan ini juga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Personil TNI dan Aparat Tiga Pilar dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami ingin memastikan agar setiap warga yang melintas di Jalan Raya dapat mengikuti disiplin Protokol Kesehatan dengan menjalankan 5 M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjahui Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas,” ucapnya.
“Kita juga membagikan masker kepada warga yang kebetulan tidak mengunakanya serta Pamflet tentang disiplin Protokol Lesehatan dan menghimbau agar setiap warga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, kegiatan ini berjalan dengan aman dalam situasi kondusif,” pungkasnya. (mjb /tg Pendim 0819 Pas)
Probolinggo,RI- Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto melepas 17 peserta yang tergabung dalam…
Kubu Raya, RI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba dengan berat…
Kubu Raya, RI - Seorang lansia bernama Ranjani (56) ditemukan meninggal dunia di dalam parit…
Pontianak ,RI – Slogan "Bank Kite, Punye Kite" yang diusung oleh Bank Kalbar tak hanya…
Foto:Jalan Sehat Anti Narkoba Pemerintah Desa Sumber, Bersama Masyarakat Blitar, RI- Desa Sumber , Kecamatan…
Pasuruan, RI - Semakin memprihatinkan musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD…