NGAWI – RI, Dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 65 Tahun 2020, Satlantas Polres Ngawi lakukan kegiatan. Adapun Dasar Hukumnya adalah :
a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
c. Rencana kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 65 Tahun 2020 Satlantas Polres Ngawi.
Sedangkan Pelaksanaannya, pada hari Selasa, (15 September 2020) pukul : 11.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB, berlokasi di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Adapun Personel yang dilibatkan, yaitu Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Iptu Nurhidayat, S.H., 4 Personel Satlantas Polres Ngawi, Kepala Desa Sekarjati dengan warga yang membutuhkan diantaranya 10 orang Anak Yatim Piatu dan 5 orang Janda kurang mampu.
Hasil kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Bhakti Sosial dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 Tahun 2020 dan Satlantas Polres Ngawi juga menggelar beberapa kegiatan sosial diantaranya adalah Bakti Sosial Keliling dengan sasaran Anak Yatim Piatu dan Janda kurang mampu.
Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, peringatan hari jadi Lalu Lintas Bhayangkara diarahkan pada kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat sehingga ada nilai Sosial dan Edukasinya, baik tentang protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Ngawi AKP. A. Risky Fardian Caropeboka, S.I.K, melalui Kanit Turjawali Polres Ngawi, IPTU. Nur Hidayat, S. H pada Rabu (16/9/2020).
“Ini merupakan bagian Edukasi kepada anak agar mentaati peraturan Lalu Lintas dengan menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor jarak jauh maupun dekat, mentaati rambu-rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan serta dihimbaukan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri dan orang lain terutama saat beraktifitas diluar Rumah untuk mencegah Laka Lantas dan mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkap IPTU Nur Hidayat.
“Kegiatan Bakti Sosial dilaksanakan bertujuan untuk tersampaikannya pesan-pesan Kamseltibcar Lantas yang berkeselamatan, Membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan, Mencegah terjadinya Laka Lantas, Membudayakan pola hidup sehat, Memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
“Harapannya, terjalinnya Mitra Kerja dan Sinergitas dalam membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas,” tegasnya.
“Semoga Bakti Sosial Keliling dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 Tahun 2020 Satlantas Polres Ngawi ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkap Nur Hidayat, S.H. (bs/ebit/team)
MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…
Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…
MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…
Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…
KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan istimewa berupa hadiah umrah kepada konsumen setia…