Pemerintahan

Bea cukai dan Pemkab Sumenep Gencarkan Operasi Rokok Ilegal

Sumenep,RI – Kantor Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal ke warung- warung dan toko kelontong di berbagai kecamatan, menyusul maraknya rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” kata kepala satuan polisi pamong praja(satpol pp) Pemkab Sumenep Ach Laili Maulidi dalam keterangan persnya pada media di Sumenep Madura Jawa Timur Jum’at malam.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur Polisi, TNI, Kejaksaan Negeri (Kajari) dan personil dari sejumlah organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menyasar sejumlah toko di Kecamatan Saronggi, Gapura, Ganding, Batang-Batang dan Kecamatan Guluk-Gulik Sumenep.

Puluhan rokok yang tidak dilekapi pita cukai di temukan di jual oleh sejumlah pemilik toko dalam operasi itu.Petugas langsung memberikan teguran peringatan supaya tidak menjual rokok ilegal.

Sebagian di antara rokok-rokok di pasok dari kecamatan Kadur Pamekasan dan sebagian yang lain memang diproduksi di Kabupaten Sumenep.

Menurut Humas Kantor Bea Cukai Madura Tesar Pratama, operasi gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal itu akan terus di gelar di empat Kabupaten di Pulau Madura, karena berdasarkan serap informasi peredaran rokok ilegal akhir-akhir ini kian marak.

Sesuai hasil rapat koordinasi, operasi ini akan berlangsung hingga November 2023 ini,” katanya.

Sebelumnya dalam operasi gabungan yang digelar Kantor Bea cukai Madura di Kabupaten Bangkalan, institusi ini berhasil menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai tersebut oleh oknum pengusaha rokok yang hendak di kirim ke Malang dan Surabaya.

Sebanyak196 ribu batang rokok ilegal berhasil disita petugas dalam operasi gabungan itu,dengan nilai total mencapai Rp 245 juta lebih.

Dalam keterangan tertuli yang disampaikan pada awak media, Humas Bea cukai Madura Tesar Pratama ini menjelaskan bahwa perkiraan kerugian negara dari rokok tanpa pita cukai yang ditemukan dalam operasi itu sekitar Rp 155 juta.
(M./ Red)

Radar Indonesia

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

23 menit ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

5 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

10 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

10 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

10 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

10 jam ago