GRESIK,RI – Media adalah sebagai fungsi kontrol sosial dengan harapan bisa memberikan informasi sesuai dengan fakta di lapangan. Pembeliaan Tukar guling tanah pengganti TKD Desa Wringinanom yang dibelikan di Desa Kesamben Kulon Gresik miik saudara SI dengan Luas ± 1000 M ada Dugaan Oknum sekertaris Desa Wringinanom serta pengurus PPAT kecamatan diduga fiktif memanipulasi mengenai harga permeternya.
Setelah ditelusuri secara fokus ternyata pembelian tanah pengganti TKD tersebut sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan Saudara Sekertaris Desa yang pada saat itu menjadi Plt. Kades menjelaskan bahwa saat tukar guling itu melalui musyawarah desa juga sudah dilaksanakan PPAT Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik.
Kami selaku wartawan Radar Indonesia mohon maaf pada publik dengan adanya pemberitaan yang kurang sesuai dengan fakta dan saya selaku pimpinan Redaksi merevisi pemberitaan tersebut dengan harapan kondisi di lapangan bisa kondusif. (Tiem)
Cilacap,RI - Dandim 0703/Cilacap meninjau pengerjaan pembangunan Jembatan Merah Putih yang diinisiasi program TNI, jembatan…
MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…
Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…
MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…
Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…