Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Monitoring Ketersedian Minyak Goreng Di Sejumlah Pasar

Radar Indonesia
12 Apr 2022 11:51
Peristiwa 0 60
2 menit membaca

KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan terus melaksanakan monitoring bahan pokok, khususnya minyak goreng di wilayah desa binaanya masing-masing. Hal tersebut sebagai tindak lanjut arahan  pimpinan guna mengetahui ketersediaan bahan pokok dan harganya.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., menyampaikan bahwa  pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas adalah  untuk memastikan serta menjamin kepada masyarakat Kab. Pekalongan bahwa selama Ramadhan 1443 H untuk bahan pokok dan minyak goreng stoknya tetap ada dipasaran.

“Kita lakukan monitoring terkait ketersedian bahan pokok dan minyak goreng, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktek penimbunan minyak goreng demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga karena dapat merugikan masyarakat banyak,” Ucap Ipda Tamerin, Selasa (12/4/2022)

Pihaknya pun mengimbau kepada para pemilik toko/ Pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Kepada Para pengusaha atau pedangan agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan pemerintah,” Ujarnya.

Ipda Tamerin juga menerangkan bahwa hingga saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Pekalongan masih cukup untuk keperluan masyarakat, dan belum ditemukan masyarakat atau pedangan yang melakukan penimbunan minyak goreng. (Yuli-Er$hi/Humas Polres Pekalongan/ Editor: Ifan dedi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x