Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menerima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Hasil Perampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/9/2024).
BMN yang diserahkan berupa tanah yang terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Ade menyampaikan terima kasih atas penyerahan BMN yang dilakukan KPK RI kepada Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Pemda akan mengelola BMN tersebut agarH dapat dimanfaatkan dengan baik.
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya. FIENS
MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…
MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…
KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…
Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…
Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…
Polres Landak, RI - MENYUKE, POLDA KALBAR, pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekitar…