Cak Toriq Beri Kemudahan Ijin Untuk Investor Di Lumajang

admin@radarindonesiaonline.com
16 Feb 2021 11:12
Peristiwa 0 50
2 menit membaca

LUMAJANG – RI, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memberi kemudahan kepada Pelaku Usaha yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Lumajang, seperti halnya mempermudah perizinan dan isentif pada bidang Perpajakan.

“Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik Pengusaha, seperti Pengusaha Hotel misalnya, yakni kemudahan dan insentif di bidang Perpajakan,” kata Thoriqul Haq, saat menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pengajuan sembilan Raperda 2021, di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (15/2).

Cak Thoriq juga mengatakan, saat ini ada dua investor yang telah memenuhi aspek perizinan untuk rencana pembangunan Hotel, tepatnya di Jalan Slamet Wardoyo dan Jalan Panglima Sudirman.

“Untuk dua Hotel ini telah kami minta, perizinannya Hotel Bintang tiga dan Bintang tiga plus, karena fasilitasnya memenuhi syarat menjadi Hotel dengan standart bintang tiga, serta fasilitas lainnya,” terangnya.

Lanjut dia, untuk saat ini perizinan yang telah tuntas serta mulai dikerjakan, yakni pembangunan Hotel dan Resort di Bukit Gending, Kawasan Ranuregulo, Kecamatan Senduro.

“Ini sudah ada proses perizinan yang telah keluar, hingga sudah ada Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. On Progress hari ini saya pantau sudah mulai dikerjakan,” jelasnya.

Cak Thoriq menambahkan, dalam usaha menciptakan iklim investasi yang sejuk, pihaknya senantiasa melibatkan semua Stakeholder dalam penentuan kebijakan, baik dalam penyusunan regulasi maupun dalam penerapannya di lapangan.

“Dalam berbagai kesempatan kami berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, masyarakat dan para Pengusaha untuk mencari masukan format terbaik pelayanan yang diinginkan dalam kebijakan investasi,” pungkasnya.

Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Sembilan Raperda Kabupaten Lumajang 2021, Penyampaian Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD kabupaten Lumajang. (Sir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x