Peristiwa

Cak Toriq Beri Kemudahan Ijin Untuk Investor Di Lumajang

LUMAJANG – RI, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen memberi kemudahan kepada Pelaku Usaha yang ingin melakukan investasi di Kabupaten Lumajang, seperti halnya mempermudah perizinan dan isentif pada bidang Perpajakan.

“Kami sudah melakukan berbagai kebijakan untuk menarik Pengusaha, seperti Pengusaha Hotel misalnya, yakni kemudahan dan insentif di bidang Perpajakan,” kata Thoriqul Haq, saat menyampaikan jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap pengajuan sembilan Raperda 2021, di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (15/2).

Cak Thoriq juga mengatakan, saat ini ada dua investor yang telah memenuhi aspek perizinan untuk rencana pembangunan Hotel, tepatnya di Jalan Slamet Wardoyo dan Jalan Panglima Sudirman.

“Untuk dua Hotel ini telah kami minta, perizinannya Hotel Bintang tiga dan Bintang tiga plus, karena fasilitasnya memenuhi syarat menjadi Hotel dengan standart bintang tiga, serta fasilitas lainnya,” terangnya.

Lanjut dia, untuk saat ini perizinan yang telah tuntas serta mulai dikerjakan, yakni pembangunan Hotel dan Resort di Bukit Gending, Kawasan Ranuregulo, Kecamatan Senduro.

“Ini sudah ada proses perizinan yang telah keluar, hingga sudah ada Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. On Progress hari ini saya pantau sudah mulai dikerjakan,” jelasnya.

Cak Thoriq menambahkan, dalam usaha menciptakan iklim investasi yang sejuk, pihaknya senantiasa melibatkan semua Stakeholder dalam penentuan kebijakan, baik dalam penyusunan regulasi maupun dalam penerapannya di lapangan.

“Dalam berbagai kesempatan kami berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, masyarakat dan para Pengusaha untuk mencari masukan format terbaik pelayanan yang diinginkan dalam kebijakan investasi,” pungkasnya.

Rapat Paripurna kali ini, beragendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Sembilan Raperda Kabupaten Lumajang 2021, Penyampaian Jawaban DPRD Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD kabupaten Lumajang. (Sir)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah Tahun 2024, Berikut Daftar Pemenangnya

Foto : Pj bupati didampingi sekda tulungagung, kepala bapenda saat mengundi hadiah grand prize 2…

30 menit ago

Piala Kapolri 2024 Putri Kalbar Bertemu Jatim di Final

Pontianak, RI - Tuan rumah putri Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim) akan saling…

55 menit ago

Dikawal Tim Hukum, Cawabup H. Abd. Rasit Hadir ke Bawaslu Kab. Probolinggo

Probolinggo,RI- Dalam minggu ini publik ramai dengan perbincangan mengenai pelaporan terhadap Calon Wakil Bupati Probolinggo…

1 jam ago

50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan

Pasuruan, RI - Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan , menggelar acara sosialisasi pengawasan…

1 jam ago

Kapolres Pasuruan cek gudang logistik KPU

Pasuruan, RI - Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat…

1 jam ago

Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Kodim 0815/Mojokerto Kolaborasi BPBD Gelar Tanggap Bencana

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan masyarakat tanggap bencana Tahun 2024 di Ruang Data…

2 jam ago