Categories: Daerah

Dana Program P3-TGAI Gelombang Dua Dari Sumber APBN Tahun 2024 Telah Disalurkan

Tasikmalaya, RI – Para kelompok pengguna air ditasikmalaya yang mendapat Dana Bantuan Program Peningkatan Percepatan Tata guna Air P3- TGAI sekarang lagi semeringah.
Pasalnya pemerintah telah menggelontorkan dana untuk gelombang Tahap kelompok ke dua pada tahun ini yang bersumber dari APBN tahun 2024 yang diperuntukan peningkatan jaringan irigasi permukaan dengan nilai dana yang cukup besar.
Adapun besaran anggaran Seratus sembilan puluh lima juta Rupiah (RP. 195.000.000,00) per kelompok pengguna air yang diakomodir pengajuannya.
Sedangkan proses pengajuan nya diajukan oleh Desa dengan menunjuk salah satu kelompok yang sudah mempunyai legalitas sesuai aturan yang telah dtentukan sehingga dapat diajukan melaui BBWS Citanduy untuk di surpey dan diproses selanjutnyah kemudian diajukan oleh BBWS Citanduy ke Kementrian PUPR.
Adapun lama pengerjaan 60 hari kalender kerja yang dikerjakan oleh kelompok pengguna air.
Sebagai lining sektornya Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakaya Direktorat Jendral Sumber daya Air Satker Oprasi dan pemeliharaan Sumbe Daya Air Citanduy PPK Oprasi dan Pemeliharaan SDA I Citanduy.


Menurut Alfi Ahmad Ketua Divisi Hukum APDESI Kab. Tasikmalaya melalui WhatsaApp nya mengatakan pada RI, Tujuan ahir dari pembangunan ini bagaimana agar pemerataan
percepatan kesejahteran itu bisa terwujud yang artinya anggaran tersebut harus betul betul sampai kepada para penerima manpaat dengan baik, baik itu dana maupun kwalitasnya harus baik sesuai yang diharapkan, tentu ketika misalnyah ada jumlah pengurangan dana, tentu ini akan berdampak pada hasil pekerjaan bahkan tidak sesuai apa yang diharapkan.
Lanjutnya, agar percepatan pembangunan itu bisa terwujud, itulah tujuan bernegara, bagaimana pemerataan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan oleh semuanya.Jelasnya
Diahir kata beliau mengatakan, semua program program batuan dari pemerintah semuanya harus sesuai dengan juklak juknis,” ya semuanya harus sesuai,” harus mengikuti SOP tata aturan yang berlaku dan juga diharapkan semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi mendorong dan memonitornya dengan harapan hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan penerima manpaat , itu aja, ungkanya . FIENS

Redaksi Pagi

Recent Posts

Tokoh Masyarakat Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kubu Raya

Kubu Raya, RI - Kalimantan Barat – Kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala…

28 menit ago

Polisi Sahabat Anak, Kapolres Ketapang Sambut Hangat Siswa-Siswi TK dan SD Di Mapolres Ketapang

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan…

30 menit ago

Satgas TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky dan Warga Lakukan Pengecoran Lantai RTLH

Bengkayang, RI - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) imbangan ke 122 Kodim…

4 jam ago

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat di Kampung Wanggita

Kaimana, RI - Dalam rangka menunjang kegiatan kemah Pramuka Perjumsami sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda,…

4 jam ago

Mengantisifasi Banjir, Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Bersihkan Sungai Marengan*

SUMENEP, - RI,Tak kenal lelah, dan tak takut kotor, itulah sosok AKBP Henri Noveri Santoso…

7 jam ago

Tanamkan Kedisiplinan, Koramil 0815/07 Jetis Bekali Wasbang Siswa MTs Darul Ulum

MOJOKERTO, RI. Dalam upaya mendukung pendidikan karakter bagi generasi muda khususnya para pelajar, Koramil 0815/07…

8 jam ago