PASURUAN – RI, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh. Noor Iskak bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pasuruan laksanakan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah hasil klarifikasi bukan kawasan hutan bertempat di Dusun Gunung Malang Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran Letkol Arh. Noor Iskak selaku Dandim 0819 Pasuruan tidak lain yaitu guna mendukung roda Pemerintahan dalam mensejahterakan masyarakat khususnya di Wilayah Pasuruan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.40 sampai dengan pukul 14.15 WIB, dihadiri kurang lebih 350 orang tamu undangan. Hadir dalam acara tersebut diatas Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. HC. Hadi Tjahjanto, S.IP., Rabu, (28/12/2022).
Hasil laporan dari Bapak Ribut Hari Cahyono, SH M.HUM (PLH Kantor BPN Jatim) Adapun tanah yang sudah keluar sertifikat sejumlah 352 buah sertifikat, dengan luas bidang 79.927 Hektare, yang pada hari ini akan diserahkan langsung oleh Bapak menteri ATR/Kepala BPN.
Ribut Hari Cahyono juga menjelaskan bahwasanya setelah adanya klarifikasi dengan Kemhut bahwasanya pada tahun 2021tanah tersebut menjadi tanah P2, yang selanjutnya pada tahun 2022 oleh kantor BPN Kabupaten Pasuruan dilaksanakan sertifikasi dengan anggaran peralihan dari Propinsi Kalimantan.
Seusai penyerahan sertifikat tanah secara simbolis yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. HC. Hadi Tjahjanto, unsur Forkopimda diantaranya Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh. Noor Iskak ikut serta menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang berhak memiliki. (mjb/tg Pendim 0819 Pas)
Tidak ada komentar