Danramil 0819 – 25 Gadingrejo Turun Langsung Pimpin Penutupan Sementara Pasar Mingguan Di Wilayah Kota Pasuruan

Radar Indonesia
15 Feb 2021 13:15
Peristiwa 0 73
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, gencar dilaksanakan di berbagai Wilayah, termasuk Wilayah Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, dengan adanya aktifitas Pasar Mingguan di Jalan Raden Fatah (Karya Bhakti) Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo yang kerap menjadi serbuan warga setiap Minggunya  mesti ditutup sementara.

Danramil 0819 – 25 Kapten Arh Indar S. yang didampingi Kapolsek Gadingrejo Kompol Timbul Wahono melaksanakan penutupan Pasar Minggu (Pasar Tumpah) dan penertiban PKL yang berada di Jalan Raden Fatah Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, pada hari Minggu (14/02/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 05.00 WIB dipimpin langsung oleh Danramil 0819 – 25 Kapten Arh Indar S. Serta Kapolsek Gadingrejo Kompol Timbul Wahono dengan melibatkan sekitar 40 Personil, TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol dan Dishub Kota Pasuruan untuk menghentikan sementara kegiatan Pasar Mingguan yang terletak di seputar Jalan Raden Fatah Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo Kota.

Hal itu disampaikan oleh Danramil 0819 – 25  Kapten Arh Indar S. “Aktifitas Pasar Tumpah ditutup sementara karena untuk menghindari kerumunan banyak orang sehingga penerapan protokol kesehatan harus kita laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Pasuruan khususnya di Kecamatan Gadingrejo,” ungkapnya.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Aparat Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Gadingrejo dengan menutupan Jalan Raden Fatah sehingga aktifitas masyarakat di Kawasan Karya Bakti ini tidak terjadi, hal ini dilakukan dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada para Pedagang Pasar Tumpah agar tidak jualan sementara.

“Dalam percepatan penanganan Covid-19 Wilayah Kota Pasuruan untuk menghentikan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan masyarakat, memberi edukasi / pahaman terhadap masyarakat tentang bahaya wabah Covid-19 dan penularannya salah satunya kerumunan massa,” jelasnya (MJB /TG Pendim 0819 Pas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x