Hukrim

Demo P2T2 DAS Tuntut Tangkap Oknum PUTR Diduga Lakukan Pungli Diatas Tanah Besuk

Lumajang, RI – Sejumlah Masyarakat yang tergabung di P2T2 ( Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar) daerah aliran sungai DAS desa Besuk kecamatan tempeh kabupaten Lumajang yang merupakan tanah negara stren Afvour Brubi, gelar aksi damai di depan Pemkab kabupaten Lumajang Kamis (27/06/2024).

Ada beberapa tuntutan dalam aksi yang di gelar di antaranya meminta polisi mengusut tuntas oknum dinas PUTR yang diduga melakukan Pungli di atas tanah besuk tuntutan tersebut di sampaikan kepada Pj bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kepala kantor BPN Lumajang.

“kami dari P2T2 DAS Lumajang khususnya wilayah besuk kami menuntut agar menindak, memeriksa sekaligus menangkap oknum PUTR yang melalukan pungutan liar di wilayah tersebut”. Ujar Supendi selaku Kordinator P2T2 pusat.

Supendi mengungkapkan status tanah yang berada di wilayah DAS besuk sudah muncul sertifikat, dan di temukan kejanggalan di atas tanah sertifikat muncul Surat Keterangan Retrebusi (SKR) hingga diduga ada pungutan liar dalam bentuk pembuatan SKR.

“Berdasarkan status tanah tersebut sudah banyak sertifikat tanah yang terbit, namun kenapa keluar SKR artinya jika status tanah tersebut sudah bersertifikat secara otomatis putus hubungan dengan pemerintah kabupaten namun kenapa pungutan itu ada di lakukan, nah inilah ada dugaan pungutan liar” ungkapnya

Supendi juga menyampaikan bahwa dugaan pungutan liar sudah di laporkan ke Polres Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung.

“Dugaan pungutan ini sudah kita laporkan ke Polres, kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi serta kejaksaan agung”. Tegasnya

Dari pantauan di ketahui beberapa perwalian pendemo di persilahkan masuk ke ruang Pemkab guna melakukan mediasi dengan forkopimda.

“Iya tadi ada mediasi intinya mereka akan menyelesaikan masalah ini agar duduk bersama sama supaya persoalan ini bisa terselesaikan artinya lokasi tersebut akan di tertibkan”. Lanjutnya.

Koordinator P2T2 pusat tersebut juga berharap agar kesepakatan yang sudah di lakukan tadi ada titik temu dalam satu bulan kedepan.

“Harapan kami dari janji-janji forkopimda tadi dalam sebulan sudah ada titik terang penyelesaiannya, jika tidak ada kita akan ada jilid dua ini nantinya” harapnya

Terpisah Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat di konfirmasi media mangatakan perlu adanya kerjasama serta duduk bersama apakah benar yang dituntutkan.

“Kita perlu duduk bersama kalau yang di tuntut apa itu benar?. karena yang jelas sesaui dengan hasil sebelumnya saya rapatkan di internal kami itu ternyata memang aset tersebut itu di berikan oleh dinas PU SDA provinsi kepada dinas PU kita dan itu sudah masuk dalam daftar interisasi pemerintah sudah masuk dalam KIP”. Ungkapnya

“Lalu saya tanya apakah di lokasi tersebut memang ada para penggarap tidak ada, mereka para penggarap itu hanya mempunyai bukti SKR gak bisa ini”. Lanjut Pj bupati

“Saya minta pada pak asisten untuk di jelaskan dan kita perlu menyamakan persepsi untuk penyelesaian permasalahan agar tidak berlarut larut”. Tegasnya lagi

Pj bupati juga menyampaikan jika kemunculan sertifikat sudah lama namun jika di anggap bermasalah di persilahkan untuk ajukan gugatan.

“Kemunculan sertifikat itu sudah lama sekitar tahun 2000 nah jika di anggap sertifikat itu tidak benar ya silahkan di gugat”. Ucapnya

Sementara “Kami tidak bisa membatalkan sepihak jika itu sudah sertifikat, monggo lah di koordinasikan kembali, sekarang yang mengeluarkan sertifikat itu siapa?, dan ketika saya tanya ke dinas ternyata sertifikatnya itu sesaui prosedur dan kami memungut sesaui retrebusi karena mereka menempati lahan kita”. Lanjut Bj bupati

Di tanya dasar pengeluaran SKR Pj bupati mengatakan tidak tau siapa yang mengeluarkan.

“Saya tidak tau mereka dari mana monggo didiskusikan kepada mereka, nanti saya tanyakan lagi SKRnya dari mana”. jawabnya (Tim)

Pom py

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

12 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

13 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

15 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

15 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

16 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

16 jam ago