SUMENEP – RI, Demo yang dilakukan Mahasiswa Sumenep di depan Kantor Bupati Sumenep terkait penolakan UU Cipta Kerja dan tentang pencemaran Pantai yang dilakukan Petambak Udang di Wilayah Wisata Kabupaten Sumenep yang menguntungkan pihak Investor dan merugikan masyarakat, dilakukan di depan Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).
Demo yang dimulai pukul 10.12 WIB dikawal langsung oleh Anggota Polres Sumenep, dalam orasinya para Pendemo meminta pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep harus memikirkan kesejahteraan masyarakat kecil terutama para Nelayan bukan kepada para Investor dan para Penambak–penambak Udang yang nakal di areal Wisata seperti Wisata Pantai Lombang, kini sudah dicemari limbah – limbah Tambak yang langsung pembuangan limbahnya di alirkan ke Pantai sehingga sangat merugikan masyarakat yang ada disekitarnya terutama para Nelayan.
Ditambahkan, persoalan Tambak Udang di Sumenep masih terbelit regulasinya, kebijakan yang terkesan tidak serius karena pihak Pemerintah main mata dengan pihak Investor.
Disamping itu Pendemo meminta juga kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, “agar stop kran Investor di Kabupaten Sumenep, tanah dan laut kami adalah kehidupan kami, kami menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Lanjut, pencemaran lingkungan yang dilakukan para Petambak – petambak yang nakal, seperti di Pantai Lombang dinilai Pemerintah terkesan lalai dan membiarkan pencemaran lingkungan terjadi, bila tuntutan kami tidak direspon kami tetap menyuarakan terus aspirasi demi kepentingan masyarakat. (M.one – SPD)
Tidak ada komentar