Breaking News
light_mode
Trending Tags

Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Seakan Terus Dirundung “Masalah”, Apa Saja Itu?

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
  • visibility 882
  • print Cetak

MAGETAN – RI, Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur dua bulan terakhir seakan terus “dirundung Masalah” yang saat ini dipimpin Kepala Desa Fitri MUJIARTONO.

Pada April lalu Desa tersebut menjadi sorotan terkait pengaspalan Jalan Agung Desa setempat yang mana sudah direncanakan tahun 2019 silam dan sudah cair di Rekening Desa tahun 2020 dan seharusnya dikerjakan tahun 2020 namun baru dilaksanakan pada April 2021 lalu setelah kasak-kusuk di lingkungan warga  di Desa tersebut dugaan “Penggelapan” DANA DESA (DD) senilai Rp.100.000.000 juta lebih tersebut.

FOTO : Pengaspalan jalan Desa yang sebelumnya jadi sorotan

“Kami akui saat itu ada kesalahan dipihak kami dan sudah kami kerjakan sesuai spek dan terkait dugaan pelanggaran sudah berjalan dan kami menunggu keputusan dari Inspektorat maupun Dinas terkait,” ungkap Kades Fitri Mujiwartono Minggu lalu.

DUGAAN PENGGELAPAN SESUAI PASAL 372 KUHP.

Penelusuran Radar Indonesia, hukum positif diantaranya pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, pembangunan yang terlambat tersebut karena diduga menggunakan uang tersebut selama satu tahun tidak semestinya, tidak serta merta menghilangkan pidananya dan sesuai Pasal 372 KUHP tersebut sanksi pidanananya 4 tahun penjara.

FOTO : 4 Kartu keluarga sejahtera warga yang sudah meninggal dikuasai pihak desa dan mencairkannya.

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA KKS.

Belum selesai dengan dugaan penggelapan Dana Desa senilai ratusan juta rupiah, Desa Klagen Gambiran Maospati kembali menjadi sorotan terkait dugaan Perangkat Desa setempat yang mencairkan Bantuan Sosial lewat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik 4 warga yang “sudah meninggal dunia” yakni bantuan berupa Sembako, buah-buahan dan sayuran senilai Rp.200.000 perbulannya dan diduga sudah dilakukan Perangkat Desa tersebut selama setahun terakhir.

Meski pada Kartu Keluarga Sejahtera tersebut akhirnya ditarik oleh Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi namun sangat disayangkan warga setempat.

“Kok tega banget orang sudah meninggal pun namanya masih dipakai mendapatkan Bantuan Sosial, secara moral sangat tidak layak jadi pelayan masyarakat dan sangat disayangkan seorang Kepala Desa tidak mengetahui hal itu sebagai Pimpinan di Desa yang dipimpin, apalagi sudah berlangsung setahunan,” ungkap salah seorang warga yang kurang berkenan namanya di tulis.

FOTO : Dialog dengan Kades serta warga Desa Klagen gGambiran.

 AKHIRNYA  DI GERUDUK WARGA YANG DIDAMPINGI LSM.

 Menjadi sorotan Media Lokal maupun Nasional diantaranya METRO TV, kini muncul kembali masalah baru di Desa tersebut yakni terkait dana dari Pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang salah satunya menjadi jaring pengaman sosial masyarakat hal tersebut akan sangat diharapkan oleh masyarakat terutama masyarakat “miskin” yang belum mendapatkan bantuan lainnya dari Pemerintah namun justru ditarik kembali oleh pihak Desa setempat.

Uang sejumlah 300.0000, yang diharapkan oleh Pemerintah bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh penerimanya, ternyata tidak serta merta membuat warga senang seperti yang dialami oleh Mbah Hadi Suwito dan Mbah Simo warga Penerima BLT-DD Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan yang terpaksa harus “mengembalikan” uang BLT-DD bulan April sebesar 300.000 kepada pihak Desa yang diterima oleh Sekretaris Desa Klagen Gambiran.

FOTO : Agus Subagyo yang biasa disapa sang Agus mendampingi warga Klagen Gambiran

Kepada LSM dan Media yang hadir, Mbah Hadi Suwito warga RT 1/RW 1 mengungkapkan keluhannya.    

“Saya disuruh datang ke Kantor Desa oleh Pamong Desa namanya Pak Yadi dan saya disuruh mengembalikan uang sejumlah 300.000 rupiah dan saya serahkan ke Bu Carik (Sekretaris Desa),” ungkapnya pada Rabu (19/5/2021) lalu.

Kembali lagi Kepala Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Fitri Mujiwartono menyampaikan tanggapannya.

“Kami dari Pemerintah Desa mengakui memang ada penarikan kembali uang BLT-DD yang sudah diterima oleh Mbah Hadi Dan Mbah Simo. Uang tersebut merupakan BLT-DD bulan April karena ternyata BST muncul lagi setelah Maret April BST nya tidak keluar, ternyata pada bulan Mei BST bulan April nya keluar dan karena dalam aturan tidak boleh ada penerima bantuan ganda sehingga kami minta ditarik kembali,” kilahnya.

FOTO : Kepala Desa Klagen Gambiran Fitri Mujiwartono

Dibagian lain, Sekdes Klagen Gambiran mengiyakan hal itu.     

 “Memang benar uang tersebut kita tarik dan kita kembalikan lagi ke Kas Desa. Sebesar 300.000 karena pada bulan Maret-April ternyata pada bulan Mei BST bulan April nya keluar, sementara dari Desa juga sudah mengeluarkan uang 300.000 berupa BLT-DD di bulan April karena itu uang tersebut kita tarik kembali,” kilahnya.

Kondisi Desa yang diduga carut-marut tersebut membuat warga Desa setempat salah satunya  Sang Agus Subagyo  Putra Desa Klagen Gambiran mengatakan kekecewaannya.

“Saya sebagai warga kelahiran Desa ini menerima keluh kesah Warga Desa dan hari ini kami sampaikan ke Pemerintah Desa dengan harapan agar ada solusi dan tidak terjadi polemik di masyarakat karena pada dasarnya Pemerintah Desa adalah pelayan bagi masyarakatnya dan yang kami sayangkan adalah mekanisme penarikan kembali uang BST tersebut, apa payung dan dasar hukumnya sehingga Penerima BLT-DD tersebut harus mengembalikan uangnya, padahal uang tersebut sudah untuk membayar listrik dan pajak, bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu ini uang tersebut sangat berharga sekali,” tegasnya.

FOTO : Warga yang didampingi LSM mendatangi Kantor Desa Klagen Gambiran

“Yang menjadi pertanyaan kami juga adalah bagaimana mekanisme pengembalian uang BLT-DD ke Kas Desa, poinnya adalah tertib administrasi dan tertib aturan yang ingin kami sampaikan ke Pemerintah Desa Klagen Gambiran dan apabila ada kesalahan Administrasi atas carut-marut Pemerintahan Desa ada sanksi nya sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

“Kalau Kepala Desa tidak mampu memimpin lebih baik mengundurkan diri dan tidak Nyalon lagi periode berikutnya dari pada terus jadi sorotan terus,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin namanya di Korankan.

Radar Indonesia masih akan mengikuti perkembangan di Desa tersebut. (bs/Ebit/team)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanam Ratusan Pohon, Komitmen Koramil 0815/06 Kemlagi Bersama Mahasiswa Unimas Jaga Kelestarian Alam

    Tanam Ratusan Pohon, Komitmen Koramil 0815/06 Kemlagi Bersama Mahasiswa Unimas Jaga Kelestarian Alam

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam upaya menjaga kelestarian alam dan lingkungan Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil 0815/06 Kemlagi bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Mayjen Sungkono melaksanakan kegiatan penanaman 100 pohon sukun di Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (10/12/2024). Danramil 0815/06 Kemlagi, Lettu Inf Sudirman, S.H., menjelaskan, kegiatan yang turut melibatkan Pemerintah Desa Mojodowo […]

  • Apel Pam Pilkades Kapolresta Banyuwangi Ikhlas Dan Jaga Netralitas

    Apel Pam Pilkades Kapolresta Banyuwangi Ikhlas Dan Jaga Netralitas

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasribu memimpin Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Banyuwangi yang akan berlangsung Rabu, (17/11/2021) besok. Apel serpas digelar di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (16/11/2021). Turut hadir dalam Apel Serpas, Wakapolresta AKBP Didik Harianto serta para Pejabat Utama Polresta Banyuwangi. Kapolres mengatakan […]

  • Kapolres Sumenep Pimpin Konferensi Pers, Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana Selama Dua Bulan

    Kapolres Sumenep Pimpin Konferensi Pers, Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana Selama Dua Bulan

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Polres Sumenep selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sumenep, di antaranya Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan wartawan dari […]

  • Ketua LMP Rego Apriadi Bersilaturrohmi Ke Kantor IWO

    Ketua LMP Rego Apriadi Bersilaturrohmi Ke Kantor IWO

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 308
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Untuk Jalin Silaturahmi Lebih Erat, Ketua Laskar Merah Putih  Lambar Rego Apriadi Kunjungi Kantor PD IWO Lambar di Jalan Melati Suka Makmur Waymengaku Balik Bukit, Rabu (31/03/2021). Kedatangan Ketua LMP Rego Apriadi juga disambut hangat oleh PD IWO, rangkaian bersilaturahmi. Hari ini merupakan bentuk sinergitas antara LMP dan PD IWO Lambar […]

  • Sebanyak 1500 Masker Telah Di Bagikan Kepada Warga Mojokerto

    Sebanyak 1500 Masker Telah Di Bagikan Kepada Warga Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Pembagian masker dilaksanakan oleh Tiga Pilar diantaranya Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi,SH.SIK.MH., Dandim Mojokerto Letkol Inf. Dwi Wawan Sutanto,SH dan Kepala Satpol PP Heryana Dodik Murtono, hari ini Selasa 2 Februari 2021 telah berbagi masker sebanyak 1500 masker sedang pelaksanaannya dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di lokasi Pasar Burung Kota […]

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bersama Jajaran Eksekutif.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bersama Jajaran Eksekutif.

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Pemerintah Kota Probolinggo pada Rabu (8/4/2026). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Probolinggo. Dalam kesempatan […]

expand_less