SURABAYA,RI – Pada bulan Mei 2017 lalu salah satu anak dari pemilik sertifikat yang ada di wisma Lidah Kulon Lakarsantri meminjam dana talangan perorangan dan mereka sepakat di notaris. Pemilik dana talangan mengajak anak ini ke notaris yang mereka diduga sudah kerjasama, sesuai pernyataan orang-orang sering kumpul di sana dan selalu ramai.
Sesudah sepakat anak ini didepan notaris tersebut mendapatkan pinjaman Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), sesuai perjanjian di notaris ternyata sesampai pencairan di bank cuma mendapatkan Rp.120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah ) dan Rp.180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) untuk membayar bunga dan biaya-biaya lain, dan si anak pun protes tetapi sudah transaksi, dua bulan kemudian pemilik dana talangan ini menghubungi anak ini disuruh membayar bunga kalau tidak rumah disita, terpaksa si anak membayar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) supaya rumah tidak disita dan si pendana memberikan solusi pada si anak ini supaya mengenalkan salah satu yang dekat dengan pimpinan bank BRI Manukan yaitu Lani.
Sesudah kenal, Lani menghubungi si anak ini dan ketemuan sesudah itu Lani menyuruh anak buahnya membuatkan KTP dan KK yang diduga palsu atas nama Nyamin, sesudah jadi dibuatkan KTP dan KK Lani menghubungi si anak ini dan bersama-sama BPK Daniel Raga pemilik sertifikat asli berkumpul di depan notaris Maria Baroro, S.H. yang berlaku alamat di Ruko Grand Achmad Jais 34 blok A-9 Surabaya, sesudah di depan notaris Daniel Raga pemilik sertifikat bingung karena diduga pihak notaris bersama Lani sebagai perantara bank sudah koordinasi, karena diwaktu transaksi di notaris beliau tidak minta surat KTP asli dan KK asli, Daniel Raga yang diminta cuma punya nyamin yg diduga palsu itu dan transaksi lah kebank dan dana cair tujuh ratus juta dan bank pun memberi cek kepada nyamin yg mengaku Gaku anak Daniel raga dan sesudah itu Nyamin memberikan ke Lani, mereka bersama-sama mencairkan sesudah itu langsung Nyamin dan Lani memberikan uang itu kepada anak tersebut, tetapi tidak sesuai dipotong separuh lebih dengan alasan bagi-bagi sama orang dalam, kami pun konfirrmasi tentang ini kepada notaris Maria Baroro, S.H. dan beliau tidak ada ditempat, kami mencoba hubungi tidak diangkat juga, kami WA tidak dibalas, kami menduga ada apa ini kok notaris diduga tidak tegas, bahwa sudah jelas Nyamin itu bukan anak dari Daniel Raga sesuai KK asli dan bank BRI Manukan pun diam saja, padahal dokumen-dokumen Nyamin banyak yang palsu dan kami pun konfirmasi kepada bank BRI Manukan, kebetulan pimpinan bank BRI yang lama sudah diganti karena diduga menyangkut kasus ini, dan korbannya banyak yang sekarang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Surabaya dibagian tindak pidana korupsi.
Kami pun kerumahnya Lani tetapi tidak ada, kami pun mencari anak buahnya Lani yaitu Nyamin tidak ada juga, kami memohon pihak Kejari Surabaya menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini karena banyak yang dirugikan seperti masyarakat pemerintah, dan kami pun memberitakan ini di TV Nasional karena kami berharap penegak hukum kepolisian turun juga dalam kasus ini. (Sofyan)
Pontianak, RI - Polda Kalbar, dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024, Kasubsubsatgas sosialisasi…
Pemalang, RI - Menjelang pelaksanaan uji kopetensi wartawan (UKW), Gabungan Perkumpulan Wartawan Pemalang (GPWP) mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat)…
Tulungagung,RI- humas.tulungagung Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.…
Tulungagung,RI- Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunja (HPS) Ke-44 dan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke…
Samosir, RI - Plt. Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM selaku Ketua TPPS (Tim Percepatan…
Samosir, RI - Sinergitas dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan penaburan…