Daerah

Diduga Keras Rugikan Anggaran APBD Sebesar 45 Milyar PemKab Akan Laporkan Ke Jalur Hukum

Pemalang.RI Perusahaan Perseroan Terbatas Aneka Usaha ( PT.AU ) Kabupaten Pemalang yang belum lama berdiri, merupakan PT peralihan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah
Aneka Usaha ( PDAU ).

Berdirinya PT tersebut ternyata menimbulkan bahan gunjingan yang cukup serius dari berbagai kalangan baik, dari anggota DPRD maupun masyarakat.Bahkan PLT Bupati pun tidak segan segan dengan tegas mengeluarkan ultimatum memaksa mundur Komisaris beserta Direksi perusahaan.Selain memberhentikan jajaran komisaris dan direksi,PLT Bupati juga langsung menunjuk PLT Direktur PTAU yakni , Anda Asri Hardiyanto

PT AU di dirikan oleh Pemerintah Kabupaten tidak lain adalah,untuk memperbaiki
perusahaan yang sebelumnya yakni PDAU. Dan PTAU juga di maksudkan supaya bisa
meningkatkan penghasilan asli daerah serta menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan untuk mencapai kemakmuran rakyat.

Tapi sayangnya.Perusahaan yang satu ini terkesan hanya menjadi beban berat pada pemerintah daerah terutama anggaran APBD. Bayangkan saja,selama perusahan berdiri, PT AU belum menunjukan salah satu produk yang bisa di andalkan.Karena hampir produk yang di ciptakan terkesan banyak yang
merugi.

Bahkan tersebar kabar isu yang terhembus bahwa perusahaan tersebut yang berdiri sejak tahun 2021 telah merugi sampai Rp.8 milyar untuk pendirian Bejingplant yang saat ini masih mangkrak , Rp.6 Milyar Pasi ( Produksi Beras Mapan ) yang konon macet entah kemana uangnya Dan adanya temuan BPKP sebesar Rp.1,3M.

Akibat persoalan tersebut, saat ini kondisi PT AU dalam situasi di ujung tanduk alias teran cam bangkrut.Sementara itu dari hasil pantauan RI di lapangan menyebutkan bahwa,muncul kabar kerugian yang dialami oleh PT.AU juga akibat adanya tinggalan dari perusahaan sebelumnya yakni PDAU yang sudah mengalami kerugian Milyaran Rupiah

Kerugian itu konon akibat pinjaman pinjaman yang macet.Dan pinjaman yang macet di PDAU dengan jaminan Sertikat, BPKB kendaraan roda 2 dan 4, berkisar mencapai 7 Milyar rupiah.Selain itu juga Pajak selama 14 tahun dari tahun 2007 sampai 2021 dengan jumlah ko non tidak terbayarkan.

Direktur PT.AU Kabupaten Pemalang, Ir.Eko Hari Karyanto yang saat itu masih menjabat saat di temui RI Senin 29 Mei 2023,di ruang Kerjanya mengatakan. Persoalan kerugian yang dialami oleh pihak PT terjadi
tidak hanya saat saya ambil alih pimpinan.

Namun sebelumnya modal perusahaan saat itu PDAU sudah banyak yang macet di orang orang.Jumlah yang macet kurang lebih mencapai Rp 7 Milyar.katanya Selain itu Pajak perusahaan Selama kurun waktu 14 tahun dari tahun 2007 sampai 2021,dengan jumlah Rp.1.5 M juga tidak di bayar. Semuanya juga kami yang menyicil.Alhamdulillah kini tinggal kisaran Rp 300 jutaan.terang Eko PTAU Merugi Sebesar Rp. 45 M

Menyinggung soal kerugian yang dialami Perusahaan Terbatas Aneka Usaha ( PTAU ) Kabupaten Pemalang. PJ Sekda Moh. Sidik pada RI mengaku bahwa kerugian PTAU saat ini sebesar Rp.45 Milyar yang meliputi utang jangka pendek dan perjanjian dengan pihak ke tiga.

Dan kerugian tersebut pihak Pemerintah sedang meminta pertanggung jawabannya kepada Komisaris dan direksi selama 1 Minggu. ” Dan apabila tidak bisa memenuhinya maka Pemkab tidak segan segan melakukan jalur hukum,Kami akan laporkan ke Pengadilan. katanya tegas.

Selain itu Sidik juga menyampaikan terkait kerugian yang saat itu dialami perusahaan sebelumnya ( PDAU ), dirinya menyampaikan, Yang jelas itu nanti ada penyortiran internal. Karena itu urusan urusan sebelumnya dan akan di tangani tersendiri. ” Kami akan fokus kan pada periode yang saat ini. Pungkas Sidik

Sementara itu,Seusai Rapat Paripurna DPRD,PLT Bupati H.Mansur Hidayat ketika dimintai keterangannya Senin 4 September 2023 mengatakan, Pada intinya saya ingin berbenah. Sehingga Komisaris,direksi semua nya akan kami ganti dan kita tunjuk PLT untuk menata kembali.

Mengenai tanggung jawab kerugian, ya kalau dalam hal ini direktur juga yang harus menang gung kalau misalnya adanya kerugian yang di langgar.

Dan sanksinya apa bila itu ada sesuatu yang di langgar, kemudian tidak mau bertanggung jawab. Kita laporkan.Pemerintah melaporkan kepada pihak yang berwajib. Tegas Mansur.Disinggung Penyertaan Modal Pemerintah ke PTAU. ” Mansur mengaku pemerintah sudah memberikan penyertaan modal sejumlah 7 Milyar.Menanggapi hal tersebut Anggot Komisi C Daliwan dari Fraksi PKS pada RI dengan tegas mengatakan PTAU sebaiknya di bubarkan saja dari pada merugi terus.Lebih baik anggarannya di fungsikan untuk yang lain,seperti infrastruktur misalnya,tegas Daliwan. ( Waskito )

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pindah Dukung Cabup Mansur Hidayat , Sesepuh Partai Golkar Mengundurkan Diri

PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan…

7 jam ago

Satgas yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Ibadah Rosario Dan Doa Bersama Masyarakat Kampung Aroba

Kampung Aroba, RI - Kegiatan ibadah dan doa bersama masyarakat Kampung Aroba guna menjalin erat…

9 jam ago

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

9 jam ago

Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Lomba MTQ Peringatan HUT ke-79 TNI

Kubu Raya, RI - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup…

9 jam ago

Warga Distrik Kurima Berbondong-Bondong Nikmati Yankes Keliling Gratis yang di Gelar Satgas 641/Bru

Yahukimo, RI - Tim Kesehatan Satgas RI-PNG Yonif 641/Beruang terus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis…

9 jam ago

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Polres Kubu Raya Amankan Arus Lalu Lintas Jalur Trans Kalimantan

KUBU RAYA,RI - Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir…

14 jam ago