MAGETAN – RI, Untuk tetap maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat, mulai tanggal 23 Nopember 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Jawa Timur melaksanakan pendaftaran Rekruitmen Jasa Perseorangan Petugas Operator Non PNS di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan. Pendaftaran Rekruitmen ini berlangsung selama 3 hari, yaitu mulai hari ini, Senin tanggal 23 November sampai dengan hari Rabu 25 November 2020 pukul 14.30 WIB. Sedangkan pengumuman hasil Seleksi Administrasi dilaksanakan Pada hari Jum’at, 27 November 2020 lalu.
Hal ini diungkapkan Drs. HERMAWAN, M. Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Selasa (24/11/20) lalu kepada Radar Indonesia.
“Untuk meningkatkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan, sesuai regulasi yang ada dan atas ijin Pak Bupati Magetan, Pak Suprawoto, kami melakukan perekrutan Pegawai yang sifatnya temporer dengan penambahan sejumlah 8 orang, mulai tanggal 23 – 25 November 2020, dan diumumkan pada tanggal 27 November 2020,” ungkapnya.
“Penambahan Tenaga atau Pekerja 8 orang Personil tersebut diutamakan laki-laki, karena akan ditempatkan sebagai Tenaga Mobile atau tenaga yang bertugas untuk kelapangan (jemput bola) dan diutamakan menggunakan roda 2 dan roda 4 juga disediakan untuk keperluan ke Desa-desa, terutama untuk mendata warga Lansia, Jompo maupun Kolektif seperti Sekolahan dan sebagainya,” terangnya.
“Dengan penambahan 8 Petugas Non PNS ini, diharapkan akan meningkatkan lagi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan untuk mempercepat pelayanan dan diutamakan bagi lulusan D3 dan S1 berlatar belakang pendidikan yang menguasai IT (Information Technology) dan siap untuk bekerja di lapangan,” tegas Hermawan.
Menurut Hermawan ini adalah tahun ketiga Perekrutan dan semuanya berjalan baik-baik saja tidak ada masalah. Dan total keseluruhan Pekerja Operator Non PNS ini jumlahnya 23 orang dan dari 23 Personil ini dibagi di Kecamatan-kecamatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Maupun MPP (Mall Pelayanan Publik). “Perekrutan tambahan 8 Tenaga Kerja Operator Non PNS ini menggunakan APBD dan gajinya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten,” ungkap Hermawan kepada Radar Indonesia.
“Karena ini sifatnya kontemperor kontrak per tahun dan apabila kita nilai kerjanya baik akan kita perpanjang tahun berikutnya, dan kesemuanya itu bertujuan untuk “MEMBERIKAN PELAYANAN YANG TERBAIK DAN MEMBAHAGIAKAN BAGI MASYARAKAT,” tegasnya. “Mari kita manfaatkan pelayanan di Dispendukcapil Magetan dengan Formulasi Inovasi Pelayanan yang terus-menerus dicoba dan disempurnakan,” tegasnya.
MENJADI MOTIVASI BAGI PIHAK LAIN.
Eko warga Ngawi yang banyak mengetahui Inovasi Pelayanan Disdukcapil Magetan tersebut merasa salut dan berharap bisa ditiru di Daerahnya.
“Pelayanan di Disdukcapil Magetan ini sangat membuat saya salut dengan pelayanan yang mudah dan cepat dan semoga Pemangku Jabatan di Daerah tinggal saya Ngawi bisa meniru Disdukcapil Magetan untuk tempat Study Banding atau motivasi, agar tidak tertinggal seperti Magetan,” terangnya.
“Dan satu-satunya Dinas yang mau memajang nama dan Nomor kontak Pejabatnya di Papan Pengumuman tempat terbuka, ini inovasi yang bagus dan transparan,” tegasnya. (Bs/ebit/adv- disdukcapil Magetan)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…