Daerah

Disnaker Kota Cimahi Lakukan Simulasi Penghitungan UMK 2024

Cimahi, RI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi memastikan sudah melakukan simulasi penghitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Cimahi tahun 2024 dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnaker Kota Cimahi Febie Perdana mwngatakan, formulasi penghitungan UMK mencakup tiga variabel yakni Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), laju inflasi dan indeks tertentu yang digambarkan dengan alfa atau a.

“LPE sama inflasi kita pakai yang provinsi. Inflasinya itu diangka 2,35 persen dan LPE itu 5,93 persen. Sedangkan untuk alfa itu dari 0,10 sampai 0,30,” katanya,

Hasil simulasi pertama nilai inflasi 2,35% + 0,10 (alfa) × 5,92% × Rp3.514.093,25 = Rp3.617.477,87. Artinya upah naik 2,94% atau Rp103.384,62. Kemudian simulasi kedua 2,35% + 0,20 (alfa) × 5,92% × Rp3.514.093,25 = 3.638.281,31. Naik 3,53% atau Rp124.188,06 dari tahun ini.

Simulasi ketiga 2,35% + 0,30 (alfa) × 5,92% × Rp3.514.093,25 = Rp3.659.084,74. Mengalami menaikan 4,13% atau sebesar Rp144.991,49. Febie mengatakan, nilai LPE dan inflasi yang digunakan mengacu kepada Pemprov Jawa Barat.

“Yang membedakan memang alfanya saja. Alfa itu dihitung rata-rata penyerapan kerja dan medium upah. Yang menghitungnya pusat untuk alfa,” jelasnya.

Namun hasil simulasi penghitungan UMK itu tentu saja bukan hasil akhir. Sebab setelah itu Disnaker Kota Cimahi bersama Dewan Pengupahan akan melakukan rapat pleno.
Hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Kemudian nantinya Pj Wali Kota Cimahi akan merekomendasikan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Barat. Febie mengatakan rekomendasi UMK dari para kepala daerah di Kabupaten/Kota di Jawa Barat harus masuk maksimal tanggal 27 November.

“Hasil rapat dengan provinsi rekomendasi UMK dari daerah itu harus masuk tanggal 27 November. Nanti di sana diplenokan lagi,” ujarnya. (R. Harry KP.)

Radar Indonesia

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

11 menit ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

5 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

9 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

9 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

10 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

10 jam ago