Investigasi

Distribusi Kupon Bazar Murah Ramadhan Kabupaten Sumenep 2024, oleh Camat Kalianget Diduga Melanggar Aturan Pelaksanannya

Sumenep, RI – Kamis 4 April 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Kalianget dan Kecamatan Kalianget sebagai Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaannya, kegiatan pasar murah ramadhan 2024 yang secara serentak di 7 kecamatan kabupaten Sumenep.

Dilansir dari Rilis Siaran Pers Pemkab Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengatakan, pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, guna membantu meringankan masyarakat tidak mampu dalam memenuhi kebutuhannya di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, dengan distribusi kupon tersebut, ” Jelasnya.

“Sasaran utama kegiatan adalah kaum duafa dan masyarakat kurang mampu yang wajib mendapatkan Kupon, supaya mereka juga bisa merasakan manfaat Pasar Murah Ramadan,” pungkas Sekda Pemerintahan Kabupaten Sumenep.

Kegiatan pasar murah ramadhan 2024 kalianget yang dimulai sekira pukul 08.00-11.00 wib sampai selesai. Dari hasil penulusuran tim sidik kasus bahwa ada temuan yang di duga pelaksanaan kegiatan pasar murah tersebut dalam penyebaran Kupon Pasar Murah, ternyata diduga tidak transparan dan tidak merata.

Sehingga tim sidik kasus media Radar Indonesia mendatangi Balai desa Kalianget Timur menanyakan pada sekdes berapa desa dapat kupon terkait pasar murah itu wedi sebagai sekdes kalianget timur menjelaskan bahwa dirinya di telpon oleh camat sekira pukul 10 malam hari Rabu 2024 untuk datang ke kantor kecamatan dia (Wedi) di kasih kupon sebanyak 15 kupon setelah ditanya diberikan pada siapa yang kupon yang 15 itu wedi menjawab bahwa yang 2 kupon untuk pribadinya dan satu untuk warga sedangkan sisanya yang 12 kupon diberikan pada kades kalianget timur,” tuturnya.

Kemudian tim Sidik Kasus media Radar Indonesia langsung mendatangi kantor kecamatan menemui camat kalianget pada hari jumat tanggal 5 april 2024 sekira pukul 10.00 wib. Camat Hakiki Maulana di konfirmasi awak media memberikan penjelasan bahwa,” Yang mensubsidi Sembako murah berasal dari beberapa dinas diantaranya BPBD, Inpekstorat, KSOP, BRI, Dinas Pendidikan, Disperindak Kab. Sumenep dan lain lain, sedangkan yang disediakan bahan pokok antara lain beras minyak goreng, gula pasir dan mie instan dan lain-lain ditanya soal satu paket cara membelinya camat menjawab ada yang bisa beli beras saja ada yang minyak goreng saja tergantung kemampuan masyarakatnya,” tegasnya.

Di tanya terkait penjualan kupon Camat Kalianget memberikan jawaban yang tidak secara rinci dan jelas mengenai cara distribusi Kupon tersebut ke warga di 7 desa kabupaten Sumenep, Camat Kalianget Hanya menjelaskan kalau dinas-dinas punya sendiri karena kewenangan pemberian kupon bukan di kecamatan, Hal ini menyebabkan Tanda Tanya Besar?, dikarenakan setelah ditelusuri ke Masyarakat Kalianget sebagian besar mengatkan tidak tahu apalagi mendapat kupon untuk acara Pasar Murah Kabupaten Sumenep yang dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Kalianget.

Setelah ditanyakan lagi kepada Camat Kalianget jawabnya di dinas-dinas juga bisa menyebarkan juga. camat menambahkan ia dari semuanya, kami sedia kupon bersama tapi bukan tujuh ratus kupon, yang ada yang lima puluh paket dari dinas-dinas terkait sementara dari Camat sendiri beras 80 minyak goreng 130 liter tapi sudah habis dan dia menambahkan bahwa biasa itu Pak bahwa program pemerintah pasti mengkritisi bila tidak kebagian dan program pemerintah tidak bisa semua menyentuh masyarakat dan yang tidak kebagian pasti mengkritisi tapi Kritisi sangat terlalu,” tegasnya.

Dalam keterangannya di media lain Camat Kalianget mendapat kuota Kupon sebesar 350 kupon dari 700 kupon yang disediakan yang seharusnya bisa disebarkan secara merata sesuai target yang di kemukakan oleh Sekda Pemerintah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, namun kenyataannya diduga dalam penyebaran Kupon Pasar Murah Pemerintah Kabupaten Sumenep di Kecamatan Kalianget tidak dilaksanakan sesuai Aturan Pelaksanaannya.

Dalam penelusuran fakta lapangan ada pernyataan beberapa Ketua RT di 7 desa Kecamatan Kalianget mengatakan tidak ada sosialisasi apalagi pendistribusian kupon kepada warganya tidak pernah terjadi atau tidak pernah dilakukan oleh pihak desa ataupun pihak Kecamatan Kalianget.
(M)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Kegiatan Rutin Pemeliharaan Jalan UPT PJJ Kauman Ruas Cuwiri-Mangunsari.

Tulungagung,RI- kegiatan pemeliharaan rutin jalan UPT PJJ Kauman ruas cuwiri - mangunsari. kegiatan perbaikan jalan…

25 menit ago

Calon Bupati Mojokerto, Berkomitmen Menyejahterakan Baik Posyandu Maupun Guru Guru TPQ

MOJOKERTO, RI. Calon Bupati Muhammad Al Barra, berkomimen sekaligus menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru TPQ…

1 jam ago

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

KUBU RAYA,RI - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, memimpin upacara serah terima jabatan…

2 jam ago

Piala Kapolri 2024 Putri Jatim Juara Pul Y, dan Sulteng Runner-up

Pontianak, RI - Tim putri Jawa Timur (Jatim) menjuarai Pul Y usai mengalahkan Sulawesi Tengah…

5 jam ago

Diduga Sarana Sekolah Dijadikan Tempat Kampanye Isteri Paslon Gubernur Kalbar 01 dan Kadis Dikbud Pemprop Kalbar

Pontianak ,RI -Orasi tersebut diduga kuat merupakan bagian dari kampanye terselubung yang tidak hanya melanggar…

5 jam ago

Koramil Pajarakan Kawal dan Amankan Kegiatan Pembukaan Praktek Keperawatan Dan Komunitas Yayasan

Probolinggo,RI- Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya kegiatan pembukaan praktek keperawatan…

5 jam ago