Daerah

DKP Prov. Jatim Terima Kunker DPRD Kabupaten Pacitan

Surabaya – LN Moch Isa Ansori selaku Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pacitan, Selasa (16/6/2023).
Kunjungan kerja di Surabaya kali ini DPRD Kab. Pacitan ingin melakukan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengingat Kabupaten Pacitan merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur dengan wilayah pesisir serta memiliki kelimpahan sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat potensial.

Acara tersebut dibuka oleh Eko Adhi P selaku Kasubag Keuangan DKP Prov. Jatim, dalam sambutannya Eko menyampaikan bahwa sinergitas antar Pemerintah harus dilakukan demi kemanfaatan yang lebih luas dirasakan oleh masyarakat.
Anung P selaku ketua Komisi III DPRD Kab. Pacitan juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pacitan memiliki 6 Kecamatan yang berbatasan dengan laut, sehingga sektor perikanan merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan.


“90% PAD sektor perikanan yang didapatkan Kab. Pacitan didapatkan dari penarikan retribusi di tempat pelelangan ikan (TPI) yang berada di pelabuhan perikanan pantai Tamperan, oleh karenanya kolaborasi dan sinergitas niscaya adanya”, ujar Anung.
Beberapa permasalahan yang dihadapi Kabupaten Pacitan dalam penarikan retribusi sektor perikanan adalah kondisi cuaca yang tidak mendukung untuk dilakukannya penangkapan ikan, penurunan hasil tangkapan di Kabupaten Pacitan utamanya pada tahun 2022 serta berkurangnya jumlah nelayan karena beralih profesi menjadi penangkap benur.


Lebih jauh, Budi Setyono Kepala Pelabuhan Tamperan tahun 2022 menjelaskan bahwa urusan bidang kelautan dan perikanan pemerintah kabupaten kota sebagaimana tertulis pada UU nomor 23 tahun 2014 pada sub urusan perikanan tangkap terbatas kewenangannya pada pemberdayaan nelayan kecil serta pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan.


Saat ini Pemkab Pacitan sedang mengusulkan raperda mengenai tarif retribusi di sektor perikanan dengan pembagian retribusi jasa pelelangan menjadi 3 kelas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga hendak mengusulkan rancangan peraturan daerah mengenai tarif retribusi di Pelabuhan Perikanan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 tahun 2021 yang dibedakan jenis ikan yang mana tidak termasuk Benur/Benih Bening Lobster.


Secara terpisah Isa Ansori saat dimintai keterangan terkait rencana penarikan retribusi dipelabuhan perikanan wilayah jawa timur mengatakan,” untuk penarikan retribusi dibeberapa pelabuhan wilayah jawa timur, rencananya memang akan diberlakukan, dan kita merujuk pada peraturan pemerintah no 85 tahun 2021 tentang jenis ikan yang tidak termasuk benur/benih, bening lobstr, semua akan dilaksanakan segera mungkin demi meningkatkan peningkatan anggaran provinsi jawa timur “

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Masyarakat Secara Berduyun- Duyun Menghadiri Acara Selamatan Yuliansyah,SE,Sebagai Anggota DPR.RI.Pusat

Pontianak ,RI- Walaupun dalam suasana hujan yang deras, ternyata tidak menghalangi masyarakat untuk datang menghadiri…

29 menit ago

Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pengiriman Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 10 Oktober 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil…

2 jam ago

Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 10 Oktober 2024 - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak…

2 jam ago

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Pontianak Kalbar ,RI– Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum Menjelaskan,” Bahwa secara teoritis, tidak ada…

2 jam ago

Peran Media dalam Pengawasan Pemilukada dalam Dialog Bersama Bawaslu Magetan

Magetan, RI -Peran media menjadi salah satu pilar demokrasi dan pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak…

13 jam ago

Lelaki di Sumenep Tega Bunuh Istri Sendiri, Kini Diamankan Polisi

SUMENEP, RI - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait…

14 jam ago