DPU PerKim Pemalang Tanggapi Aspirasi Masyarakat Lampu PJU Padam

Radar Indonesia
22 Mei 2021 18:52
Peristiwa 0 76
2 menit membaca

PEMALANG – RI, Tidak sia-sia Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo,ST.,M.Si., dan Wakil Bupati Mansur Hidayat,ST., M.Si., dalam kejar tayang 100 hari kerjanya usai di lantik.

Kini bukan hanya orang nomor satu dan orang nomor duanya Pemalang saja yang turut berbenah demi kemajuan Kabupaten Pemalang tapi juga dilaksanakan Jajaran yang di pimpinnya.

Seperti Jajaran Dinas PU Perkim yang siap sedia berupaya melayani masyarakat secara maksimal dan cepat.

Sebagai contoh begitu ada keluhan dari masyarakat tentang jalanan yang gelap akibat kerusakan lampu jalan, PU Perkim tanpa basa-basi langsung pimpinan perintah Jajaranya untuk segera perbaiki dan nyalakan penerangan jalan.

Menurut Kepala Dinas PU PerKim Pemalang Mugiatno melalui Kabidnya Arif Rahman Hakim, sebetulnya hal aspirasi atau usulan dari masyarakat itu sudah biasa kami lakukan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan termasuk penerangan jalan umum. Kalau jalannya terang kan enak bisa mengurangi hal-hal yang negatif satu sisi juga lebih aman.

“Untuk perbaikan penerangan di Jembatan Beji ini sebetulnya sudah lama mau di perbaiki, tapi ada kendala akusisi klaim-klaim beberapa pihak yang berwenang. Tapi akhirnya kami ambil sikap bahwa masyarakat butuh penerangan jalan, dan letaknya persis di Jembatan Beji yang benar-benar butuh penerangan. Dan Alhamdulillah pada hari Jum’at tanggal 21 Mei 2021 siang ini kami turunkan Tim kerja bersama unit mobil untuk perbaikan dan penggantian lampu sebanyak 5 titik di sekitar Jembatan Beji,” ucap Arif Rahman Hakim.

Dari pantauan Awak Media, lokasi Jembatan Beji kalau gelap memang cukup berbahaya bagi pengguna jalan dan juga lingkungan.

Hampir senada di katakan oleh Bram bersama tiga Personel lainya. “Sebetulnya saya dan teman-teman juga bolak-balik lihat gelapnya Jembatan Beji tiap kali kami lakukan monitoring pada malam hari, namun lokasi ini wewenang siapa? Bina Marga atau Dishub? nah itulah yang jadi persoalan,” pungkas Bram cs. (Mukson/ fen)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x