Categories: Investigasi

Dua Kakak Beradik Diduga Mencari Keuntungan Besar Mengatasnamakan Koperasi di Tempat Kerjanya

SURABAYA,RI – Sungguh keterlaluan yang dilakukan Bu W ini dimana beliau ini membantu tetangga yang susah tetapi punya maksud seperti yang dialami keluarga Bu Desi ini, waktu itu butuh uang sebanyak 65 juta  dan Bu W ini kebetulan tetangga rumah Bu Desi, Bu W menawarkan bahwa ditempat kerjanya ada koperasi bisa meminjamkan Bu Desi 65 juta, tanpa jaminan dan Bu Desi minta tolong pada Bu W dan uang cair, cicilan pun berjalan melalui Bu W karena lancar terus akhirnya adek dari W menawarkan pinjaman ke kakak dari Desi dan adek dari W mencairkan dana untuk kakak Desi sebanyak 90 juta.

Sejak itu mulai pembayaran cicilan ditranfers ke rekening BCA adek W dan lancar- lancar sampai total dibayar ke adek W 190 juta  dan kakak adik ini bersama-sama mendatangi kerumahnya Desi, dengan intinya menanyakan pokok pinjaman yang mereka pinjam dan pihak Desi menjawab supaya sabar, tetapi kakak adik ini tidak sabar.

Desi bercerita ke wartawanan Radar Indonesia, wartawan pun memberi masukan supaya bisa ketemu kakak adik itu dan Bu Desi, janjian sama kakak adik tersebut dirumahnya Desi dan wartawan pun datang kerumah Desi, tidak lama datanglah kakak beradik itu dengan intinya mereka minta pokok dari pinjaman, dan wartawan pun bertanya kedua kakak beradik itu, uang yang dipinjam uang pribadi atau uang koperasi? sampai dua kali wartawan menanyakan yang sama, jawaban kakak beradik uang koperasi kerjaan dan malah kakak beradik bilang laporan pasti ada kekantor.

Sesudah itu wartawan pun langsung klarifikasi kekantor kerjaan  kakak beradik itu, di klinik betapa kagetnya wartawan sesudah sampai dikantornya kakak adik ini, ternyata jawaban dari kakak adik ini berubah,  mereka kaget dan minta masalah ini jangan diselesaikan dikantor kalau bisa dirumah, kata kakak adik ini  merasa malu didengar teman – temanya, sampai berita ini diturunkan kami berharap masyarakat supaya lebih hati-hati dan waspada, kami dari Radar Indonesia akan mengawal kasus ini dan akan melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum  diduga ada unsur pemerasan dan penipuan. (Sofyan)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

4 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

4 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

6 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

11 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

15 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

15 jam ago