Categories: Pemerintahan

Enam Raperda Baru Siap Ditetapkan, DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna

Musi Rawas, RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna penting dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2024.

Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma, S.H., dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas pada Rabu, 24 Juli 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Drs. H. Ali Sadikin, sejumlah pejabat OPD dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta para anggota DPRD Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut, Hendra Adi Kusuma, S.H., membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah (Raperda) yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan DPRD Musi Rawas, Apriansyah.

Enam Raperda itu diantaranya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Selain itu, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Serta Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas ini ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 24 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.IP.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD 2023 dan penyampaian tiga Raperda lainnya. Ketiganya disampaikan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Ali Sadikin.(H)

Pom py

Recent Posts

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

4 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

4 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

4 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

4 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

4 jam ago

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS OMP Kapuas 2024

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 25 November 2024 Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K.,…

4 jam ago