JOMBANG – RI, Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira jam 20.00 WIB bertempat di Mapolres Jombang telah berlangsung Giat Apel On Call Polres Jombang dan dilanjutkan dengan Patroli Yustisi dalam rangka penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Prov. Jatim No. 2 tahun 2020 serta Perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang yang di pimpin oleh AKP Moch. MUKID (Kasat Narkoba Polres Jombang) dan di ikuti sekitar 30 Anggota Polres Jombang.
Hadir dalam Giat tersebut :
1. AKP Moch.MUKID SH (Kasat Narkoba Polres Jombang)
2. IPTU HERU WIDODO (KBO Binmas Polres Jombang)
3. IPTU AGUS (Kasitipol Polres Jombang)
4. IPDA PRIYO ( Paurmin Bagren Polres Jombang )
5. Gabungan Anggota Binmas, Satlantas, Humas, SatIntelkam, SatReskrim, Sat Resnarkoba, SatSabhara dan Provost, serta Urkes Polres Jombang.
Adapun susunan dalam Giat tersebut :
Giat di mulai dengan penyampaian arahan oleh oleh AKP M. Mukid, SH., (Kasat Narkoba Polres Jombang) yang intinya :
– Kita bersyukur bisa hadir malam ini dan diberi kesehatan.
– Kegiatan kita malam ini adalah melaksanakam Patroli sebagai tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sekira jam 20.15 WIB, Giat di lanjutkan dengan Patroli Yustisi dengan sasaran dan rute nya sebagai berikut :
– Dari Mapolres Jombang melewati Jalan Wahid Hasyim menuju Lapas Jombang.
– Lapas Kelas II/B Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Jombang koordinasi dengan Ka Jaga Lapas Bapak WAWAN jumlah tahanan 951 orang, selanjutnya menuju ke Cafe Gerbong.
– Cafe Gerbong di Jalan Moh Yamin Pandan Wangi Kecamatan/Kabupaten Jombang menuju ke Parkiran Makam Gusdur Ponpes Tebu Ireng.
– Parkiran Makam Gusdur Ponpes Tebu Ireng Jalan Irian Jaya Tebuireng Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang
Adapun kegiatan yang di lakukan sebagai berikut :
– Melaksanakan Pengecekan Suhu menggunakan Thermo Gun kepada Pengunjung Caffe.
– Memberikan himbauan agar tetap mematuhi Prokes dan memakai masker untuk menekan angka Korban yang terpapar virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jombang
Adapun hasil dalam Giat Patroli sebagai berikut :
Untuk pelanggar protokol kesehatan dalam Giat Ops Yustisi ini berjumlah 103 dengan rincian 103 mendapat teguran lisan.
Sekira jam 21.30 WIB seluruh rangkaian kegiatan telah selesai di laksanakan untuk situasi aman dan konduksif. (sri.s)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…