Peristiwa

Hartanto Boechori: Memalukan! Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas!

Surabaya, RI – Lagi saya mendapat pengaduan dari anggota saya, wartawan anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) di Gresik Jawa Timur. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto S.Pd M.Pd, melakukan tindakan tidak terpuji saat dikonfirmasi dikantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang, Senin (8/5/2023).

Penuturan jurnalis media Radarjatim.co, dirinya dibentak-bentak, diusir dan bahkan ditantang berkelahi dengan gaya preman oleh Pejabat Dindik Jatim itu. Yang dijadikan alasan, merekam saat konfirmasi tanpa minta ijin Pejabat Diknas Jatim itu. Video rekaman isi percakapannya juga diberikan ke saya. 

Memprihatinkan! Pejabat publik! Master Pendidikan, lagi..! Berprilaku terkesan tidak berpendidikan seperti itu?!   “Masya Alloh … kok ada ya pejabat spt ini 🙏🙏😇”, tanggapan Ketua Komnas Pendidikan Jatim Kunjung Wahyudi menanggapi tembusan Whatssapp saya, dengan dibubuhi emoji “pusing tujuh keliling”. Saya harap Pejabat yang berwenang tanggap dan tegas. Ini menyangkut marwah Pendidikan.

Saya konfirmasi melalui Whatsapp Pejabat Dindik Jatim itu di nomor 081xxxxx4507, tidak ditanggapi. Periodik puluhan kali telpon langsung melalui ponselnya, nada masuk namun tidak diangkat. Periodik puluhan kali telpon kantornya 03139923400 yang saya dapatkan dari Google, nada masuk namun tidak ada yang mengangkat.  Whatssapp saya tembuskan ke Gubernur Jatim, Kepala Diknas Jatim dan Ketua Komnasdik Jatim.

Harus dipahami semua lapisan masyarakat terlebih Pejabat Publik di instansi apapun, Pers bekerja melalui mekanisme yang diatur UU Pers (undang undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman aturan/etika tiap jurnalis. Siapapun menghalangi pers mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dapat dipidana  dengan  pidana  penjara paling  lama  2  tahun  atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00

Namun Pers juga tidak boleh semena-mena. Prinsip keberimbangan tetap harus diperhatikan. Harus konfirmasi/klarifikasi kepada pihak pihak yang berkaitan dan berkompeten. Dan untuk memproteksi keamanan/keselamatan dirinya, baik ancaman fisik, hukum maupun psikis serta untuk kepentingan pembuktian, semua wartawan anggota PJI saya wajibkan mengabadikan setiap momen. Audio maupun visual.  Rekaman suara maupun foto /video.  Secara terbuka dan tertutup.

Saya juga ingatkan semua pihak, kesalahan dalam hal penulisan/pemberitaan yang dilakukan Pers yang beritikad baik dan memenuhi amanat UU Pers, bukan kejahatan/tindak kriminal.  Bila ada permasalahan pers, adukan ke Dewan Pers atau ke Organisasi Profesi wartawan bersangkutan. Yang berkaitan dengan anggota PJI, laporkan ke hotline PJI 081330222442. Namun bila terkait pemerasan, silahkan langsung melaporkan dugaan pidananya ke Polisi. PJI tidak akan melakukan pembelaan bila ada anggota PJI (oknum) melakukan tindak kriminal/kejahatan dalam bentuk apapun termasuk pemerasan berkedok Pers.

Publik juga wajib tahu, Wartawan wajib berorganisasi. Wajib punya 2 legalitas kejurnalistikan yaitu ID Media/Surat Tugas media yang berlaku dan  KTA (Kartu Anggota) Organisasi Wartawan yang berlaku. Narasumber berhak mengetahui keabsahan si wartawan. Bila si wartawan tidak bisa menunjukkan 2 legalitas kejurnalistikannya itu, narasumber berhak menolak/mengusir orang yang mengaku Jurnalis/ Wartawan itu. (M.one/Red)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

44 menit ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

2 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

4 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

4 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

5 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

5 jam ago