Peristiwa

Ibu Muda Sang Pemilik Barang Haram Pil Trihexypenidyl Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah Mengamankan seorang Ibu Muda dengan inisial NS binti Musleh Alm  ( 29 ) diduga telah memiliki barang haram berupa Jenis  Pil Trihexypenidil pada hari Jum’at, 02/07/2021

NS binti Musleh Alm ( 29 ) adalah warga Jalan MT Hariyono No 04 RT 03 RW 03 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan pada saat diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota  sekitar pukul 21.45 wib TKP didalam rumah yang berada di Jalan MT Hariyono No.04 RT 03 RW 03 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan

Berdasarkan Keterangan Kabag Humas Polres Pasurua Kota “

Berawal dari penangkapan  saudara Rony pada hari Jumat 02/07/2021 sekira pukul 17.10 wib TKP disimpang 4 Jalan Niaga Raya Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan yang dalam penangkapan tersebut didapatkan barang bukti obat keras Jenis Pil Trihexypenidyl sebanyak 3 butir

Dalam penangkapan Rony tersebut kemudian dikembangkan dalam penyelidikan  oleh Jajaran Satresnarkoba dan pada Hari Jum’at 02/07/2021 sekira pukul 21.45 wib didalam Rumah yang berada di Jalan MT Hariyono No.04 RT 03 RW 03 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan berhasil dilakukan penangkapan oleh Petugas Kepolisian seorang Ibu Muda berinisial NS binti Musleh Alm ( 29 ) dan dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti obat keras Jenis Pil Trihexypenidil sebanyak 68  ( enam puluh delapan ) butir

Dari tersangka NS bin Musleh Alm ( ( 29 ) barang bukti berupa 1( satu ) bungkus rokok yang didalamnya berisi 1 ( satu ) plastik klip yang berisi 68 ( enam puluh delapan ) butir Pil Trihexypenidyl , 1 ( satu ) Unit  HP Merk Vivo Y30

Dalam perbuatanya tersangka  diduga melanggar Pasal 197 atau Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

( MJB/TG )

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

5 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

5 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

6 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

11 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

16 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

16 jam ago