MAGETAN – RI. Dalam upaya peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat Magetan dan sekitarnya, Inovasi terus dilakukan oleh Mall Pelayanan Publik (MPP) Magetan.
Selain merenovasi Pasar baru, kini Mall Pelayanan Publik yang berada di Lantai dua Pasar baru tersebut mulai Rabu (5/8/2020) bisa membuat Paspor dan hal tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat Magetan dan Wilayah lainnya, seperti Madiun, Ponorogo, Ngawi, Pacitan maupun sekitarnya.
Seperti diketahui selama ini pembuatan Paspor terdekat ada di Kantor Imigrasi Madiun Kabupaten yang letaknya di Wilayah Caruban.
Lumayan jauh dari Magetan maupun Ponorogo bahkan Pacitan, sehingga dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik tersebut mulai Rabu ini (5/8/2020) jika ingin membuat Paspor tidak perlu jauh-jauh ke Madiun, cukup datang ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Magetan lantaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah mempercayakan hal tersebut kepada MPP Magetan, yang sebelumnya hanya bisa melakukan perekaman saja sekarang bisa sampai pada Pembuatan Paspor.
Inovasi Mall Pelayanan Publik Magetan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto setelah beraudiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Intji Diqa Pribadi dan Kepala DPMPTSP, Sunarti Condrowati, Kamis (30/7/2020) lalu di Ruang Rapat Pendopo Surya Graha Magetan Jawa Timur.
”Dalam rangka Peningkatan Pelayanan di Mall Pelayanan Publik Magetan, ada kabar baik bagi warga Magetan sekitarnya, seperti dari Ngawi, Ponorogo dan sekitarnya atau dari manapun, mulai Rabu (5/8/2020) MPP Magetan sudah melayani pembuatan Paspor, jadi misalkan mau Umroh bisa membuat Paspor cukup di Magetan dimulai Rabu.
Sehingga tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa ketika suatu saat nanti Covid-19 sudah berlalu dan ketika kita ingin Naik Haji atau Umroh cukup membuat Paspor di Mall Pelayanan Publik Magetan tidak perlu lagi jauh ke Madiun,” ungkap Bupati Suprawoto.
”Untuk itu kami berterima kasih atas kepercayaan Kantor Imigrasi Madiun kepada MPP Magetan untuk Peningkatan Pelayanan, yang sebelumnya hanya perekaman saja tapi mulai Rabu sudah bisa melayani hingga menerbitkan Paspor,” terang Bupati.
Dibagian lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Inti Diqa juga menjelaskan terkait Paspor yang hilang atau rusak.
”Ini untuk pembuatan Paspor Umum dan Pemohon datang ke MPP Magetan semua proses dilayani disana mulai perekaman, sidik jari dan seterusnya. Nanti kami yang akan mengantar Paspor tersebut di MPP Magetan sehingga pemohon tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Madiun dan kami melayani dari jam 08.00 pagi hingga jam 15.00 sore, tapi untuk Paspor hilang maupun rusak tetap harus ke Imigrasi Madiun,” ungkap Inti Diqa Pribadi.
Sedangkan Sunarti Condrowati menambahkan harapannya terkait Peningkatan Pelayanan di MPP Magetan tersebut. ”Harapan kami, masyarakat semua nanti mengetahui bahwa di MPP Magetan ini sudah bisa melakukan Pengurusan Paspor yang selama ini belum tahu dan harapan kita ini peran dari Rekan-rekan Wartawan tolong untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga mulai hari Rabu semua sudah berbondong-bondong untuk pengurusan Paspor di MPP Magetan,” terang Sunarti Condrowati.
“Untuk Loket di MPP sudah kita siapkan tempat yang agak luas dari yang sebelumnya, sekarang kita manfaatkan Loket Pengaduan dan Representatif, sudah dicek,” tegas Condrowati. (Bs/Ebit/adv/ DPMPTSP/MPP Magetan)
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…