Categories: Daerah

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI-

Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah sebatas “hiburan” sebuah harapan rakyat kecil. Padahal Kejaksaan Agung membentuk tim pemberantasan mafia tanah.

Dengan menerbitkan SE Jaksa Agung No. 16 Thn 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah. Dengan berbagai jargon yang cukup “Menghibur” rakyat kecil.

Setelah Jaksa Agung  buat harapan rakyat kecil di susul  Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak ketinggalan memberikan harapan dan “Hiburan” pada rakyat kecil dengan membentuk tim pemberantasan mafia tanah dan telah memerintahkan pada seluruh jajarannya agar tidak ragu-ragu dalam memberantas mafia tanah dan bahkan sembari memberi peringatan keras terhadap mafia tanah yang telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara cetus pengamat Dr Herman Hofi Munawar kepada sejumlah media pada hari Rabu 9 Oktober 2014, Wib.

Terang Hofi lagi  tidak akan segan-segan bertindak tegas dalam menuntaskan masalah mafia tanah “konon” kata kapolri berjanji kepada publik dalam pidatonya.

Tidak mau kalah juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan “Hiburan Pengharapan” pada anak negeri termasuk kalbar untuk memberantas mafia tanah.

Para petinggi di negeri ini memberikan hiburan pada rakyat kecil korban mafia tanah meniupkan angin sepoi-sepoi bahwa “konon” katanya siapapun yang ada di belakang mafia tanah akan di gebuk.. kalau memang terbukti bersalah

Pertanyaannya komitmen untuk menuntaskan kejahatan mafia tanah udah sampai dimana.!!?? Tim-tim mafia tanah kemana aja Sudah berapa banyak yang dituntaskan di kalbar ini ? Jangan hanya “cacing yang di basmi..” sementara “naga nya ” mafia tanah tidak tersentuh.

Kementerian Agraria sudah bersih-bersih internal belum ?..
Yang dilakukan tidak lebih hanya sebatas *Hiburan”.jaji palsu kepada rakyat kecil…

Kita semua sepakat bahwa Mafia tanah merupakan masalah besar dalam isu agraria di 14 kabupaten /kota di kalbar. Namun pemda kejaksaan dan kepolisian belum ada keseriusan untuk menindak mafia tanah dikalbar ini. Selama ini hanya sebatas, entertainment atau menghibur. Hanya Seolah-olah atau “cekcek jak” terjadi pemburuan besar-besaran sedang dilakukan pemberantasan mafia tanah.

Seringkali kita melihat upaya kejaksaan kepolisian dan BPN untuk memberantas mafia tanah ini bersifat kasuistik dan sistemnya tebang pilih. Sudah banyak laporan masyarakat yang mengambang tidak ada kepastian hukum.

Jaringan mafia tanah sebetulnya merupakan kejahatan yang lebih sistematis, terorganisasi, masif, dan profesional, di mana para pelakunya melibatkan kalangan kerah putih di segala lini dan lintas level.

Mafia tanah mempunyai jaringan melibatkan pengusaha dan oknum pemerintahan yang punya kewenangan dan jabatan, sampai pelaku di tingkat lapangan seperti pemerintah daerah, camat dan kepala desa daan unsur-umsur lainnya.

Jaringan mafia tanah juga melibatkan pelaku di bidang administrasi pertanahan seperti penerbitan akta tanah, pelepasan hak palsu, penerbitan HGU, HGB, atau Hak Pakai abal-abal.
Berbagai data termasuk surat ukur tanah dimanipulasi.

Kerja-kerja mafia tanah ini terstruktur-sistemik dan apabila berhadapan dengan hukum tidak jarang melibatkan oknum penyidik kepolisian, dengan cara mengambangkan arau membiarkan dumas tanpa ada kejelasan
Saat ini maraknya kejahatan mafia tanah sudah sangat membahayakan. Kalau semua pihak Pemda, kejaksaan, kepolisian dan BPN serius memberantas  mafia tanah sangat mudah dan gampang. Apa nya yang susah? Hanya Menyelusuri dokumen.. dan akan terlihat siapa berbuat apa..tegas Dr Herman Hofi Munawar Law.

Sumber : Herman Hofi Pengamat Kebijakan Publik

Tim // Redaksi

Pom py

Recent Posts

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

13 menit ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

2 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

3 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

3 jam ago

Senantiasa Meningkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Mojokerto Kembali Peroleh Apresiasi dari Kemenpan RI

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan…

4 jam ago

Supir Ambulance di Todong Dengan pistol, Demi Gagalkan Antar Jenazah kakaknya

Sumenep, RI - Mobil Ambulance RS. DR Soetomo dengan Nopol L 1338 EP, mengantar Jenasah…

7 jam ago