Daerah

Jaringan Wifi Putus, Konsumen Akan Turun Ke Jalan Untuk Minta Pertanggungjawaban

Gresik, RI – Kurang lebih 90 konsumen Pengguna jaringan Wifi di Desa Sooko merasa dirugikan dikarenakan sudah hampir satu bulan berjalan jaringan Wifi yang menggunakan frekuensi  jaringan Sooko smart putus tidak jelas / tidak ada sinyal serta tidak ada kejelasan terhadap konsumen.

Padahal dari semua konsumen tersebut sudah membayar setiap bulan dengan baik bahkan ada yang sudah berjalan satu tahun lebih pengguna Sooko smart  ada juga  yang masih tiga bulan berjalan dari semua konsumen tersebut sudah mengeluarkan uang pembelian alat mesin perlengkapan jaringan sesuwai arahan jasa teknis Sooko smart bahkan harga bervariasi dari mulai harga 500-700 ribu rupiah untuk pembelian mesin jaringan tersebut.

Dan setiap bulannya dari semua konsumen juga sudah membayar pembelian voucher yang ber fariasi juga dari mulai 90-100 ribu rupiah setiap konsumen akan tetapi adanya putusnya jaringan tersebut dari mulai sekitar tanggal 14 April 2023 sampai berita ini di turunkan tidak ada kejelasan dari pihak Sooko smart terhadap semua konsumen dengan adanya putusnya jaringan tersebut.

Adanya hal kejadian  tersebut kami selaku wartawan Radar Indonesia mencari informasi ke Pemdes Desa Sooko mengenai prihal yang merugikan konsumen pengguna jaringan Sooko smart tersebut yang  teryta jaringan Wifi tersebut di kelola oleh BUMDES desa dan akhirnya kami mengorek keterangan dari salah satu anggota teknisi jasa pemasangan jaringan tersebut mengenai putusnya jaringan tersebut banyak kejanggalan – kejanggalan yang kami peroleh bukannya kami mendapatkan jawaban dan solusi yang baik terkait hal tersebut tapi malah saling lempar dan cuci tangan /cari aman sendiri – sendiri ada dugaan Kuwat ada campur tangan pemdes Desa Sooko yang mengatur adsmintrasi keuangan BUMDES desa serta memanfaatkan serta menyalahgunakan  Nama kelembagaan BUMDES desa untuk di gunakan memperkaya diri melalui jaringan internet tersebut dikarenakan ketua BUMDES saat kami mintain keterangan mengenai putusnyya jaringan Sooko smart tersebut tidak tau kenapa kok jaringan Internet Sooko semrt tiba-tiba putus tidak ada kejelasan yang jelas.

Kami juga menduga kuat adanya pencurian serta merakit jaringan internet tersebut yang  telah di perjual belikan ke masyarakat tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi  Undang – Undang No 36 Thn 1999 ayat 47 serta Undang-Undang No 36 Thn 1999 ayat 52. Kami berharap adanya berita ini diturukan kami berharap kepada dinas instansi terkait dinas Kominfo serta Kapolres Gresik untuk segerah bisa turun langsung dengan sigap dalam menangani hal tersebut dikarenakan banyaknya konsumen yang merasa di rugikan. Bersambung

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

1 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

6 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

6 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

6 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

6 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

6 jam ago