Peristiwa

Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 430 Miras Ilegal

MOJOKERTO – RI,  Satsamapta Polresta Mojokerto berhasil menyita sebanyak 430 botol miras. Barang bukti itu diamankan dari 11 pengedar miras ilegal selama tiga bulan terakhir. Jelang bulan Ramadan, razia peredaran miras terus digencarkan.

Ratusan botol miras didominasi jenis arak Bali, arak Jawa, bir, dan anggur. Selain itu terdapat sejumlah minuman berlakohol dengan merek terkenal. Miras-miras tersebut diperjualbelikan secara ilegal alias tanpa izin. ’’Modusnya sebagian besar lewat media sosial (medsos),’’ kata Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam, kemarin (17/3).

“Hasil sitaan minuman keras atau miras akan dikembangkan proses identifiksinya ke produsen miras, dan masih akan ke jaringan-jaringan yang mendistribusikan miras sampai ke induster”. Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H.

Penindakan terhadap peredaran dilakukan secara rutin oleh unit tipiring Satsamapta Polresta Mojokerto. Selain menindak warung-warung yang menyediakan miras, petugas juga memantau akun-akun penjual miras di beragam platform medsos.

IPTU MK Umam mengatakan, sejak Januari hingga pertengahan Maret ini, polisi telah menindak 11 pengedar miras. Dari tangan mereka, sebanyak 430 botol dengan berat 238 liter berhasil disita. Para pengedar dijerat Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Proses terhadap pelaku dilakukan melalui sidang tipiring di Pengadialan Negeri (PN) Mojokerto. Ada yang divonis hukuman percobaan, ada pula yang didenda. Umam menegaskan, penindakan peredaran miras ilegal menjadi atensi serius. Sebab, selain tak berizin, miras kerap membahayakan nyawa dan memicu gangguan kamtibmas. Seperti menyulut tawuran, bentrok, hingga kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H menghimbau agar masyarakat kota mojokerto meninggalkan minuman keras karena di larang oleh agama, negara, dan juga dilarang oleh pemerintah, apalagi miras yang ilegal, karena belum ada jaminan bahwa miras tersebut aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi oleh masyarakat.

Jelang bulan suci Ramadan ini, penindakan itu terus ditingkatkan. ’’Kami juga menggelar Operasi Aman Nusa dalam hal ini salah satu tujuannya pemberantasan miras,’’ jelasnya. Barang bukti miras itu dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan. (mjb/red humas)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

1 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

2 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

3 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

8 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

12 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

12 jam ago