Daerah

Kades Di Magetan Diduga ‘Zolim’ dan Tidak Peka atas Keluhan Warganya, Tutup Mata dan Telinga Selalu Jadi Senjata?

Keterangan:pedagang dari PANEKAN SUMARNO dari luar desa pesu yg jualan dengan sengaja mutar2 sekitar toko/warung dan mangkal di depan rumah pedagang sayur/,toko warga desa pesu

Magetan,RI – Menjadi Kepala Desa yang sering dipanggil Lurah yang dalam Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 maupun peraturan perundang-undangan lainnya mengatur tugas dan tanggungjawab seorang Kepala Desa beserta para perangkat Desanya.

Namun sangat berbeda di desa Pesu Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur, keluhan warganya yang seharusnya didengar dan dicari solusinya namun justru kades dan perangkat desa pesu seperti raja-raja Kecil yang punya jurus andalan ‘Tutup Mata dan tutup Telinga, ‘seperti jabatan itu hanya pelengkap Administasi Pemerintahan.

Diantara keluhan yang dialami warga sejak dipimpin Kades GD sejak awal tahun 2020 lalu sudah 4 tahun berlalu hal kecilpun tidak pernah bisa diatasi Kades beserta perangkatnya.

Kandang sapi “Perah” untuk komersil yang berada dilingkungan penduduk berjumlah lebih dari 30 ekor sampai hari ini belum sama sekali tersentuh hukum baik oleh Dinas lingkungan hidup, peternakan, kepolisian, Satpol PP maupun instansi terkait,hal ini lagi-lagi disebabkan ‘Tutup Mata tutup telinga Kades dan para perangkatnya, yang seakan tidak perduli kesusahan warga sekitar dengan “Bau menyengat kencing sapi dan kotoran sapi”, yang diduga membuat warga sakit sesak nafas dan warga lainnya “Tidak bisa berjualan mamin (makanan dan minuman) sejak dua tahun terakhir lantaran bau dan Lalat yang menghinggapi jualan warga tersebut.

Keterangan;air kencing sapi bercampur kotoran sapi dilingkungan rumah warga desa pesu yang tidak hanya bau menyengat juga merusak lingkungan.

“Sudah bertahun-tahun saya keluhkan karena kami terganggu bau dan tidak bisa berjualan mencari nafkah untuk membantu suami menghidupi keluarga kami, tapi hanya dijanji-janji terus tapi nyatanya sampai sekarang kandang sapi itu tetap buka dan malah mau diperbesar, siapa yang mau tanggungjawab kalau kami mengalami kerugian kayak gini,?”ungkap F dengan kesal beberapa waktu lalu.

“Yang punya kandang sapi tidak merasakan bau setiap hari karena tinggal di Surabaya sana tapi mereka yang menikmati hasil bisnis sapi perah tapi kami yang menderita dari segi kesehatan juga kerugian ekonomi,”terangnya.

“Yang lebih aneh lagi, mereka yang bikin kandang sapi dilingkungan rumah warga justru menyalahkan kami, bilangnya di tempat lain juga mereka punya kandang sapi tapi warga disana “tudak komplain, tudak bawel”, lah ini kan aneh, kami korban justru yang disalahkan,”ungkapnya kesal.

Dibagian lain, Kades tidak respon atas keluhan warga adalah “menjamurnya pedagang keliling dari luar desa pesu menggunakan mobil pickup sebanyak 4 pedagang yang dua diantaranya justru warga Kecamatan Panekan yang jelas-jelas sangat meresahkan, mengganggu dan “mematikan”usaha sayuran warga desa pesu sendiri.

Keterangan: SUMARNO Warga dari jauh tepatnya Dusun Gondang Kecamatan PANEKAN MAGETAN yg bukan warga desa pesu mangkal dan muter sekitar pesu seperti toko/warung berjalan/toko berjalan SEAKAN BEBAL dan tidak memiliki ETIKA.

Bahkan pedagang sayur keliling warga desa pesu sendiri yang sebelumnya ada 3 orang menggunakan sepeda motor namun saat ini hanya tinggal satu orang sedangkan yang dua orang sudah”Gulung tikar”.

MATI SURI BERJUALAN DIKAMPUNG SENDIRI, PEDAGANG DARI LUAR SEPERTI “TUAN,”.

“Seakan kita tidak punya pemimpin dan sekarang adapun kadesnya tapi tidak bermanfaat untuk warganya yang dirugikan justru kades ingin ‘membenturkan’ warganya yang berdagang dengan para “pendukungnya”pada saat Pemilihan Kades tahun 2019 lalu,”ungkap salah satu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.

HUKUM KARMA BAGI YANG ZOLIM.

“Rumah saya sampe saya jual untuk bisa bertahan hidup dan saya sekarang bertahan hidup membangun tempat berteduh disisa tanah saya karena gak bisa bertahan dengan usaha sayuran kami yang dulu besar dan sekarang digempur habis-habisan oleh pedagang keliling yang bukan warga desa pesu si Sumarno dan Yono warga dari jauh PANEKAN sana yang tidak tau malu dan seakan “mati rasa”, “bebal”, sak karepe dewe,” tiap hari justru sengaja mangkal dan nongkrong di dekat dagangan kami juga dagangan warga pesu, kita hanya bisa ngelus dada semoga orang-orang Zolim akan kena Karmanya sendiri karrna saya yakin hukum Karma itu ada tinggal kita tunggu waktunya dan terbukti hukum Karma pelan tapi pasti sudah menimpa para keluarga orang-orang Zolim di desa pesu ini,” Ungkapnya.

Kandang sapi perah dilingkungan rumah penduduk desa pesu.

“Saat pilkades pilihan boleh beda tapi ketika sudah dilantik jadi Kades harus jadi pemimpin buat semua warga desa bukan hanya milik para pendukungnya yang Nota bene menang juga bukan karena kemampuan memimpin tapi karena membeli suara Rp.300.000 sampai RP. 500.000 satu suara karena hanya berlatar belakang ‘Rentenir’ sebutan buat orang yang membungakan uang karena tidak menjalankan usahanya dengan bunga sesuai aturan perbankan maupun undang-undang aturan Otoritas Jasa Keuangan, jadi sangat beda dengan Kepala Desa yang harus melayani masyarakat sedangkan rentenir lebih ke ‘cari untung sebesar-besarnya”, ungkapnya lagi.

SEPERTI MAKAN GAJI BUTA

Meskipun mendapat gaji dan tunjangan 5 hingga 25 % dari gaji pokok seorang Kepala Desa namun hal tersebut ternyata tidak membuat Kades tersebut memiliki tanggungjawab Hukum, tanggungjawab Moral dan Empati kepada warganya yang nota bene gaji yang mereka terima tiap bulan adalah pajak dari rakyat dan sewa bengkok hingga ratusan juta yang juga milik rakyat.

Tidak kalah ironis, warga lainnya juga merasakan betapa ‘Zolimnya’, Kades beserta para Perangkatnya.

Ini terlihat dari Warga yang sudah sepuh dan tidak mampu bekerja dan tidak memiliki sawah tidak mendapatkan bantuan sosial yang semestinya diterima justru yang masih memiliki sawah justru mendapatkan begitu banyak jenis bantuan sosial.

“Ibu saya sudah sepuh dan hidup sendiri tinggal dirumah yang seharusnya layak direnovasi oleh Pemerintah,dan saya sendiri sakit-sakitan dan tidak punya sawah tapi yang saya lihat warga lain yang masih punya sawah justru mendapat bantuan-bantuan sosial, ini kan tidak adil buat masyarakat kecil seperti kami,”ungkap GN warga setempat, bulan lalu dirumahnya yang kecil.

Foto: Yono warga dari desa panekan magetan yg sengaja nongkrong/mangkal/keling di rumah warga pesu yg juga jualan sayuran/toko mrancangan/sembako.

“Tugas RT tugas perangkat Desa yang saya tau kan mereka yang jadi mata dan telinga Pemerintah diatasnya sehingga Kades menyampaikan ke Pemerintah Daerah dan dinas-dinas terkait jadi di Pemerintah Derah maupun Pusat mengevaluasi data terbaru dan tolonglah jangan pilih kasih,”harapnya.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan masih repot dinas keluar Kota.

“Dua minggu ini masih repot luar kota secepatnya kami tindaklanjuti, “ungkapnya lewat pesan singkat Aplikasi Whatsapp pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Terpisah, Kades lewat suratnya pada 23 Pebruari 2024 tidak memberikan solusi atau tindakan “nyata”namun hanya normatif saja menyampaikan beberapa hal.

“Terkait pedagang keliling berdasarkan hasil kesepakatan diperbolehkan masuk desa pesu tapi harus mempunyai etika berdagang dengan tidak mangkal berjualan dekat pedagang desa pesu,dan sudah menghimbau ke pedagang dari luar desa pesu, terkait kandang sapi sudah ada kesepakatan pada 14 januari 2024 antara warga sekitar kandang sapi dan pemilik kandang sapi ,”isi surat tersebut.

Namun fakta di desa sampai Minggu (24/3/2024) lalu Sumarno dan Yono masih terlihat mangkal dan berputar-putar berjualan bak “Toko berjalan”, seputar rumah warga yang sudah berjualan belasan tahun.

Seakan menunjukkan bahwa Kades di wilayahnya kekuasaannya sendiri tidak “dihargai”, oleh warga dari luar desa pesu.

Foto:Yono warga desa Panekan dengan Toko “kelilingnya”,seakan bebal dan mati rasa tidak tau etika dan norma bermasyarakat didesa orang lain.

Untuk diketahui, di desa Pesu sendiri sejak belasan tahun sudah ada belasan toko sembako atau merancangan yang menjual kebutuhan sehari-hari dan juga sayuran dan lauk-pauk di beberapa Toko namun 4 tahun sejak kades dipimpin oleh GD, belasan toko sekarang “gulung tikar,” dan hanya beberapa toko yang masih bertahan dengan bersusah payah dengan kehadiran pedagang sayur lebih dari 5 hingga 6 orang dari Ngawi juga Panekan diantaranya yang paling menggangu adalah SUMARNO dan YONO warga Kecamatan Panekan tepatnya Dusun Gondang Desa Turi Kecamatan Panekan Magetan.

Masih banyak keluhan-keluhan warga lainnya yang menunggu tindakan dan langkah nyata pihak Kades dan para perangkatnya.

Sejauh ini, Masyarakat Juga menunggu kinerja Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang belum melakukan tugas dan perannya secara maksimal di desa Pesu, bahkan katanya belum dikenal oleh warga pesu sendiri lantaran kurang berinteraksi dengan warga desa dan BPD (Badan Permusyawatan Desa sebagai perwakilan masyarakat desa.(bs/ebit).

Pom py

View Comments

  • Saya warga desa Pesu tidak merasa di rugikan dengan keberadaan pedagang keliling. Justru malah menguntungkan sekaliiii....

    Mau sampe berapa kali ini di bahas...
    Bangun toko sing gede Ben banyak pembeli.

Recent Posts

Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur, Kasi Penkum Akui Omongannya Dipelintir Media

Pontianak, RI - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalbar, I Wayan Gedin Arainta…

3 jam ago

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Ajak Awak Media Jaga Kondusifitas

SUMENEP - RI,Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M mengajak awak media yang…

3 jam ago

PJS. Walikota Tasikmalaya Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank BI

Kota Tasikmalaya, RI - Pejabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah.,S.STP.,M.E,fh Menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan…

4 jam ago

PJS. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapu

Kab.Tasikmlaya, RI - Pjs. Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat berziarah ke Makam Leluhur Sukapura, di Kecamatan…

4 jam ago

Samsul Hidayat Resmi di Lantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029

Pasuruan , RI – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi…

7 jam ago

Bawaslu Kab. Probolinggo Tegur Oknum Jurnalis Yang Pakai Istilah “Panggilan”

Probolinggo,RI- Sebelumnya dibanyak pemberitaan media online, Laporan pemberian keterangan tidak benar sebagaimana diancam Pasal 184…

7 jam ago