Kado Istimewa Tahun Baru, 85 Anggota Polres Pasuruan Naik Pangkat

Radar Indonesia
3 Jan 2022 14:10
Peristiwa 0 56
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Sebanyak 85 Polisi di Polres Pasuruan mendapat kenaikan pangkat di minggu pertama Bulan Januari Tahun 2022, dengan sebutan “Tahun baru, pangkat baru.”

Upacara kenaikan pangkat tersebut diselenggarakan pada hari Senin 3 Januari 2022 di Mapolres Pasuruan. Mereka yang naik pangkat yakni Brigadir dan Perwira.

Berdasarkan jumlah anggota yang naik pangkat dari Iptu ke AKP ada 11 (sebelas) orang, dari pangkat  Ipda ke Iptu 12 (dua belas) orang, Aiptu ke Ipda 1 (satu) orang, pangkat dari Aipda ke Aiptu ada 10 (sepuluh) orang, Bripka ke Aipda ada 42 (empat puluh dua) orang, Brigpol ke Bripka 6 (enam) orang, Briptu ke Brigpol 2 (dua) orang dan Bripda ke Briptu 1 (satu) orang.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan momentum yang sangat penting didalam perjalanan karier seorang anggota Polri.

“Penghargaan berupa kenaikan pangkat ini bisa jadi merupakan kado istimewa di tahun baru atas kinerja dan pengabdian mereka selama ini, ” ujar Kapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa kenaikan pangkat hendaknya jangan disikapi dengan kegembiraan/euforia saja tapi di balik itu semua mempunyai konsekuensi tugas dan tanggungjawab yang lebih besar untuk negeri ini.

“Kenaikan pangkat ini bisa menyadarkan diri kita dan sekalian juga bisa menjadikan pelajaran untuk berintrospeksi diri. Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi itikad baik, disiplin, loyalitas dan dedikasi sebagai abdi negara,” jelas AKBP Erick Frendriz.

Dengan pangkat baru di tahun baru, maka anggota Polri diharapkan ke depannya harus bisa bijak mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas polri.

“Dengan semangat tahun baru, kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis di mata masyarakat umum,” imbuh dia.

“Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun itu, yang dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, mengayomi dan memberi contoh yang baik bagi masyarakat merupakan kewajiban dari tugas kita sebagai anggota Polri,”pungkasnya.

Kapolres Pasuruan dalam mengikuti kegiatan Kenaikan Pangkat anggotanya ini juga melaksanakan Pemotongan Nasi Tumpeng yang diselenggarakan di Gedung Tri Brata Polres Pasuruan seusai upacara sebagai simbolis wujud rasa syukur atas Kenaikan Pangkat Anggota, dan potongan tumpeng tersebut  diserahkan kepada anggota polri yang tertua dan anggota yang termuda. (mjb/tg red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x