Categories: Peristiwa

Kapolres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan Pendistribusian Logistik Kotak Suara

PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K.,M.Si melakukan pengecekan pendistribusian logistik Kotak Surat Suara Menuju PPK dalam rangka Pilkada Kota Pasuruan Tahun 2020 bertempat di Kantor KPU Kita Pasuruan Jalan Panglima Sudirman 119 A Kota Pasuruan sekira pukul 09.00 WIB hari Senin, (07/12/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K.,M.Si, Ketua KPU Kota, Anggota Polres Pasuruan Kota serta Anggota KPU.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota bersama Padal Pleton Siaga telah melaksanakan pengecekan persiapan pengiriman logistik ke 4 Kecamatan menggunakan kendaraan Jenis Truk Bernopol N8896WK.

Adapun logistik yang terdistribusikan kotak Surat Suara meliputi Kecamatan Panggungrejo 122 Kota, Bilik suara 366 bilik , Kecamatan Bugul Kidul 55 Kotak dan 165 bilik, Kecamatan Gadingrejo 79 Kotak dan 237 bilik, Kecamatan Purworejo 101 kotak dan 303 bilik.

Dalam isi kotak Surat Suara dalam Pilkada Kota Pasuruan tahun 2020 meliputi, Sampul berisi Surat Suara Sah tersegel, Sampul berisi Surat Suara Kembali  / Rusak tersegel, Sampul berisi Surat Suara Tidak Sah tersegel, Sampul berisi Surat Suara tidak digunakan tersegel, Sampul berisi Form C kejadian khusus tersegel, Sampul berisi Form C Daftar Hadir Pemilih, Pemilih Tambahan, Pemilih Pindahan,  Tinta dan pipet tetes, Seperangkat alat untuk memberi tanda pilihan (paku bantal tali pengikat), Model C Hasil KWK (dikantongi plastik), Model C Pendamping – KWK, Model C Pemberitahuan (Pemilih yang hadir) Model A. 3 Salinan DPT yang ditempel, Model A.4, Model A.5, Alat bantu Tuna Netra / Templeate segel sejumlah 14 (empat belas) keping per TPS, digunakan untuk  : masing-masing Sampul yang memuat formulir Model C Daftar Hadir Pemilih Tambahan KWK, Surat Suara Sah (tiap Sampul maksimal 250 buah) Surat Suara yang rusak dan atau keliru dicoblas, Surat Suara yang tidak Sah, Surat Suara tidak dipergunakan, kantong plastik yang memuat formulir Model C hasil KWK, lubang kotak suara, gembok kotak suara / kabel ties /alat pengaman lainya, 3 (tiga) keping sebagai cadangan. (MJB / TG)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

3 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

8 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

8 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

8 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

8 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

8 jam ago