PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S. I. K., M.Si., bersama Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan Launching Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Jum’at (08/08/22).
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Ketua MUI, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Dinas Kesehatan Kota, Direktur RSUD Sudarsono, Kemenag, Perwakilan Kepala Sekolah, Tokoh Agama serta PWI Kota Pasuruan.
Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam rangka untuk mencegah maraknya terhadap kasus pencabulan pada anak-anak dibawah umur.
Gelaran tersebut dengan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan diikuti oleh undangan yang hadir dan dilanjutkan doa yang dipimpin Anggota Polres Pasuruan Kota
Dalam mengawali sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari dalam acara tersebut pada hari ini tak lain menindak lanjuti pesan dari Kapolda Jawa Timur serta instruksi Presiden Republik Indonesia terkait maraknya kasus pelecehan seksual kepada perempuan dan anak.
“Kami mengundang masing-masing pihak Dinas terkait serta memperhati anak untuk membentuk Satgas perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan akses serta membuka peluang untuk para Korban melaporkan yang telah dialami,” terangnya.
Kapolres Pasuruan Kota mengingatkan, “apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak harus segera dilaporkan kepada Satgas PPA kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak agar kasus tersebut segera ditangani dan segera diproses sesuai Undang-undang,” jelasnya.
Dalam mengakhiri acara tersebut Kapolres Pasuruan Kota memberikan Statement kepada Awak Media, “Hari ini Polres Pasuruan Kota bersama Forkopimda telah meloncing Satgas perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Pasuruan guna pencegahan antisipasi seluruh tindak pidana yang ada di Kota Pasuruan baik di kekerasan rumah tangga, pelecehan seksual, pencabulan, dan seluruh tidak pidana lainnya,” ucapnya.
“Sehingga dengan pembetukan Launching Satgas Perempuan dan Anak ini seluruh masyarakat bisa terakomodir, bisa melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi. Kita juga sudah membuat dan memberikan Handphone Hotline Satgas yang nanti akan dipergunakan oleh Korban-korban kekerasan yaitu di nomor 081233864606. Apabila nanti ada masyarakat ada pengaduan dan melaporan segera kita tindak kanjuti dengan pemerintah terkait,” paparnya.
Lebih lanjut Kapolres Pasuruan Kota memberikan penjelasan, “bahwa untuk saat ini kasus kekerasan Perempuan dan Anak mengalami peningkatan hampir seluruh wilayah Jawa Timur. Oleh karena itu atas perintah pimpinan inisiatif dan arahan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk seluruh Kapolres Kapolres Jajaran Jawa Timur membentuk Satgas dan meloncing Satgas perlindungan Perempuan Dan Anak dengan melibatkan seluruh Forkopimda yang ada,” paparnya. (red mjb)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…