Kapolsek Arjasa Kangean Pimpin Acara Pelepasan Sepeda Motor Yang Berkenalpot Brong/Bertelo

Radar Indonesia
4 Mei 2021 09:28
Peristiwa 0 78
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Dalam acara pelepasan sepeda motor yang berkenalpot brong dimulai pukul 10.00 WIB, sampai selesai yang bertempat di Polsek Arjasa Kangean Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (03/05/2021).

Dalam pelepasan sepeda motor yang berkenalpot brong disaksikan langsung Kapolsek Arjasa Kangean, Danramil, Camat beserta Jajaranya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda.

Kapolsek Arjasa Iptu Agus Sugito,S.H.,M.Hum., menjelaskan pada Awak Media bahwa, “kegiatan ini merupakan kewajiban kami sebagai Penegak Hukum yang ada di Arjasa Kangean, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pemakai sepeda motor yang berkenalpot brong sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat, sehingga kami mengambil tindakan agar para pemakai kendaraan sepeda motor tidak memakai kenalpot brong, oleh karena itu kami melakukan antisipasi kepada pengguna sepeda motor yang berkenalpot brong yang melintas di Jalan Raya Kangean ini kami ambil tindakan,” jelasnya.

Lanjut, Agus panggilan akrabnya, “kami harus menertibkan para pengguna sepeda motor harus memakai kenalpot yang standar agar tidak mengganggu orang lain terutama para Pemuda yang selalu mengikuti egonya saja, sehingga lupa akan mengganggu ketenangan orang lain, semestinya harus bisa memberikan kenyamanan karena Pemuda sebagai penerus Bangsa,” tuturnya.

Sementara atas kinerja Kapolsek yang peduli untuk menyadarkan para Pengguna Jalan terutama Kaum muda, “sehingga sepeda motor yang diamankan di Polsek diberi sangsi kenalpotnya langsung dipotong dan masyarakat merasa puas atas kepedulianya dan penertiban yang beliau lakukan kepada masyarakat yang melanggar sehingga Arjasa kedepan bisa kondusif, nyaman dan aman tentunya tidak hanya Penegak Hukum namun harus didukung semua elemen masyarakat supaya ketertiban bisa terwujud,” pintanya. Team Radar Indonesia juga dapat penjelasan dari Adi Kusnawan Anggota Reskrim Polsek Kangean yang sangat piawai dan tegas dalam menyelasaikan masalah dan menindak setiap Pelaku yang melanggar hukum. (V.K.I.001)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x