Peristiwa

Kapolsek Arjasa Kangean Pimpin Acara Pelepasan Sepeda Motor Yang Berkenalpot Brong/Bertelo

SUMENEP – RI, Dalam acara pelepasan sepeda motor yang berkenalpot brong dimulai pukul 10.00 WIB, sampai selesai yang bertempat di Polsek Arjasa Kangean Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (03/05/2021).

Dalam pelepasan sepeda motor yang berkenalpot brong disaksikan langsung Kapolsek Arjasa Kangean, Danramil, Camat beserta Jajaranya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda.

Kapolsek Arjasa Iptu Agus Sugito,S.H.,M.Hum., menjelaskan pada Awak Media bahwa, “kegiatan ini merupakan kewajiban kami sebagai Penegak Hukum yang ada di Arjasa Kangean, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pemakai sepeda motor yang berkenalpot brong sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat, sehingga kami mengambil tindakan agar para pemakai kendaraan sepeda motor tidak memakai kenalpot brong, oleh karena itu kami melakukan antisipasi kepada pengguna sepeda motor yang berkenalpot brong yang melintas di Jalan Raya Kangean ini kami ambil tindakan,” jelasnya.

Lanjut, Agus panggilan akrabnya, “kami harus menertibkan para pengguna sepeda motor harus memakai kenalpot yang standar agar tidak mengganggu orang lain terutama para Pemuda yang selalu mengikuti egonya saja, sehingga lupa akan mengganggu ketenangan orang lain, semestinya harus bisa memberikan kenyamanan karena Pemuda sebagai penerus Bangsa,” tuturnya.

Sementara atas kinerja Kapolsek yang peduli untuk menyadarkan para Pengguna Jalan terutama Kaum muda, “sehingga sepeda motor yang diamankan di Polsek diberi sangsi kenalpotnya langsung dipotong dan masyarakat merasa puas atas kepedulianya dan penertiban yang beliau lakukan kepada masyarakat yang melanggar sehingga Arjasa kedepan bisa kondusif, nyaman dan aman tentunya tidak hanya Penegak Hukum namun harus didukung semua elemen masyarakat supaya ketertiban bisa terwujud,” pintanya. Team Radar Indonesia juga dapat penjelasan dari Adi Kusnawan Anggota Reskrim Polsek Kangean yang sangat piawai dan tegas dalam menyelasaikan masalah dan menindak setiap Pelaku yang melanggar hukum. (V.K.I.001)

Radar Indonesia

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

4 menit ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

5 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

9 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

9 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

9 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

9 jam ago