Categories: Investigasi

Kapolsek Gudo Berikan Klarifikasi tentang Penanganan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jombang,RI- Kapolsek Gudo Iptu Djulan menepis adanya dugaan oknum Polsek Gudo, Jombang yang menerima uang senilai Rp 30 juta untuk menghentikan perkara pengedar narkoba.

Dijelaskan Iptu Djulan, pelaku berinisial M diajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk menjalani rehabilitasi usai diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Gudo. Hasilnya, pelaku dilakukan rehabilitasi.

“Jadi, rehabilitasi ini ada 2 kategori. Ada yang rawat inap dan ada rawat jalan. Karena tergolong masih sekedar coba – coba maka dilakukan rawat jalan. Kita sudah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena cuma pengguna ya kita rehab dan sudah sesuai SOP,” ucapnya, Senin (28/10/2024).

Perwira dengan 2 balok di pundaknya itu menjelaskan secara rinci perkara tersebut. Bahwa, informasi tentang 8 paket sabu yang ditemukan saat pria berinisal M tersebut mengalami kecelakaan tidaklah benar.

“Jadi, setelah kecelakaan, pria berinisial M tersebut dibawa ke rumah sakit. Karena terlihat seperti orang mabuk, jadi dilakukan tes urine sekalian dan hasilnya positif. Pria berinisial M ini memang pengguna bukan pengedar. Jadi, sabu yang 8 poket itu tidak benar,” jelasnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani membenarkan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polsek Gudo sudah sesuai dengan prosedur, bahwa pelaku dilakukan rehabilitasi di BNNK Mojokerto.

“Semoga dengan penjelasan yang mendetail ini, tidak ada lagi kesalah pahaman antara pihak kami dengan rekan-rekan media. Dan saya pastikan informasi yang diterima rekan-rekan terkait 8 paket sabu dan uang sebesar Rp. 30 juta itu tidak benar,” pungkasnya.(Dinik)

Redaksi Pagi

Recent Posts

Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu Seberat 55,51 Gram Turut Diamankan

Ketapang,RI - Polda Kalbar, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polsek Nanga Tayap melakukan…

53 menit ago

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Diknas Pemalang Adakan 6 Mata Lomba, Apa Saja Itu ?

Pemalang, RI - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober…

2 jam ago

KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS CURAT DENGAN MODUS PECAH KACA DAN KEMPES BAN SATUAN RESKRIM POLRES TULUNGAGUNG

I.       DASAR  : LAPORAN POLISI NOMOR :LP/B/159/IX/2024/SPKT/POLRES TULUNG AGUNG/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 9 September 2024,…

5 jam ago

Pembukaan Bola Basket SMAGA CUP, Tingkat Jatim Perebutkan Juara Bergilir.

Foto:Pembukaan Perbasi Juara Piala Bergilir SMAGA CUP XVI antar, SD, SMP, SMA/K Se Provinsi Jawa…

7 jam ago

Guna mendukung pelaksanaan tugas, Kapolres asah kemampuan Menembak Personil Polres Ketapang

Ketapang ,RI – Polda Kalbar, Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, keterampilan dan kesiapsiagaan, Kapolres mengecek perlengkapan…

7 jam ago