Peristiwa

Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran Di Jawa, Bali Dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

JAKARTA – RI, Kebijakan Polri melakukan penyekatan Pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menjelaskan, Operasi Penyekatan tersebut dinilai efektif ikut mencegah ledakan Virus Corona lantaran pada saat Arus Mudik dan Arus Balik, Polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat.

“Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19,” kata Darul saat dikonfirmasi Awak Media, Jakarta, Jum’at (4/6/2021).

Menurut Darul selain melakukan penyekatan, Polri sendiri melakukan pengetasan terhadap seluruh masyarakat dengan Swab Antigen pada saat Arus Mudik dan Balik.

“Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan Surat Keterangan atau bukti negatif Covid-19,” ujar Darul.

Menurut dia, Operasi Penyekatan Aparat Kepolisian memang masih terdapat beberapa catatan untuk proses evaluasi kedepannya. Tetapi, kata Darul, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi pertumbuhan Virus Corona yang jauh lebih tinggi.

Dengan kata lain, apabila tidak diterapkannya kebijakan penyekatan maka pertumbuhan Virus Corona dewasa ini akan jauh lebih tinggi.

“Penyekatan belum sepenuhnya efektif tetapi telah membantu berkurangnya penyebaran Covid dan meningkatnya jumlah orang terpapar baik di Daerah tujuan Mudik dan maupun di Kota tempat mereka bermukim atau bekerja,” ucap Darul.

Diketahui, Polri memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat Pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai tanggal 31 Mei.

Titik penyekatan itu tersebar dari Wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing Provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik).

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Kebijakan penyekatan merupakan Implementasi dari adanya larangan Pemerintah terkait Mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Selain Pos Penyekatan, Polri juga menyiapkan Pos Pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.(alex/humas)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

1 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

1 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

3 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

8 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

12 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

12 jam ago