Peristiwa

Kebijakan Samsat Pemalang Dalam Pelayanan Di Masa Pandemi

PEMALANG – RI, Kantor Samsat Kabupaten Pemalang yang beralamat di Jalan Pemuda Pemalang Provinsi Jawa Tengah, terlihat tampak sepi dan lengang. Namun di saat ini juga masih mengadakan pelayanan perpanjangan surat-surat yang berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua maupun roda empat. Meskipun dalam masa pandemi ini sudah menerapkan kebijakan pelayanan Samsat Pemalang Online kepada masyarakat, namun juga banyak yang lebih suka datang langsung ke Kantor Samsat tersebut.

Dari pantauan Radar-Indonesia selama masa pandemi Covid-19 apalagi sudah diberlakukan kebijakan Pemerintah Pusat dengan adanya Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusunya di Jawa dan Bali, berdampak layanan Pajak Kendaraan Bermotor atau Kantor Samsat Pemalang terlihat sepi melayani masyarakat Pemohon Wajib Pajak.

Dikatakan Pemohon Wajib Pajak saat di konfirmasi Radar-Indonesia pada hari Kamis (15/07/2021) bahwa, “gara-gara Konora (Istilah Pemalangan) dan di tambah PPKM,  saya cuma bisa berdiam diri bersama Keluarga di Rumah saja, sebab Kon- ora olih metu, Kon- ora olih usaha, Kon- ora olih balik sing merantau. Lalu bagaimana,” ucap Pemohon Wajib Pajak yang enggan menyebut namanya. Dengan dialek bahasa Pemalang, yang di maksud gara-gara Corona tidak boleh kemana-mana alias berdiam diri di rumah, Red.

Dalam penjelasanya saat ditemuin Radar-Indonesia Plt. Samsat Kabupaten Pemalang Menjelaskan terkait Program Pelayanan Samsat Pemalang disaat pandemi Covid-19 dan (PPKM) Darurat,  Ridimanjaya selaku (Plt) Samsat Pemalang saat menyampaikan bahwa, “Sehubungan dengan situasi pandemi seperti sekarang ini, maka para Wajib Pajak saling wajib saling melindungi diri, baik yang dilayanai maupun yang melayani, dan itu sudah sesuai (Prokes). Perlu dipahami dengan melindungi menjaga (Prokes) itu sudah termasuk ibadah, karena akan terjaga dan terlindungi dari dampak virus Corona, juga melindungi lingkungan dengan interaksi sosial maupun dengan sendirinya keluarga akan terlindungi,” terang Ridiman.

Lebih jauh Ridiman memaparkan bahwa,” kami beserta Jajaran dilapangan juga tetap lakukan sesuai Prokes dan pastinya pelayanan Wajib Pajak dengan adanya kebijakan PPKM Darurat saat ini keadananya sangat menurun, di internal kami juga sebelum Kantor buka pelayanan dengan rutin membiasakan menjaga kebersihan diri, Personal kami sebelum jam 10.00 WIB, untuk mengadakan kegiatan jemur diri bersama di Halaman Kantor serta sambil menyiapkan fasilitas dan sarana pelayanan, baik di dalam Kantor maupun di luar Ruangan pelayanan seperti penyemprotan disinfektan. Kemudian di pintu masuk juga telah disediakan tempat cuci tangan, selama ini masyarakat Pemohon Wajib Pajak sudah membudayakan Prokes, kami juga berharap kepada masyarakat selama masih pandemi agar saling menjaga diri masing-masing. Mari manfaatkan aplikasi Samsat Pemalang Online agar lebih mudah guna mencegah timbulnya kerumunan pemohon wajib pajak. Kebijakan lain di masa Pandemi dan PPKM Darurat yakni kami membuka pelayanan sampai Pukul 13.00 WIB saja, dimaksudkan untuk membatasi kerumunan didalam pelayanan,” terang Ridimanjaya.

Hal senada disampaikan oleh Yogi Candra selaku pihak Humas Samsat yang di tugaskan dari Polres Pemalang, “kami yang di tugaskan dari Polres Pemalang di Samsat juga menghimbau kepada semua para Pemohon Wajib Pajak, dengan situasi masih pandemi. Maka bagi masyarakat Wajib Pajak  jika waktunya hari ini tidak bisa terlayani dimohon agar dapat dilanjutkan besok harinya saja, dan bisa diajukan atau melalui Samsat Pemalang online kecuali ganti pelat harus datang ke Kantor Samsat. Kami juga sudah koordinasi dilapangan agar tidak terjadi kerumunan pelayanan, dimana pelayanan berjalan mobil Samsat yang sesuai jadwal juga ada untuk memberikan pelayan kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Pemalang,” pungkas Yogi Candra. (A’IDIN, ST)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

2 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

6 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

6 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

6 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

6 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

7 jam ago