SUMENEP – RI, Pendaftaran PPK di Kabupayen Sumenep pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan jumlah yang signifikan mencapai angka 1.030 pendaftar calon PPK. Bibandingkan dengan beberapa tahun lalu saat Pilkada di tahun 2020, saat itu jumlah pendaftar PPK terpantau sebanyak 670 orang. Data ini berdasarkan website KPU RI jumlah warga Sumenep yang mendaftar PPK melalui sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA mencapai 1.030 orang bertempat di jalan Asta Tinggi Kebunagung Sumenep Jawa Timur, Selasa (29/11/2022).
Dari 27 Kecamatan jumlah Pendaftar terbanyak Kecamatan Kota Sumenep dengan jumlah pendaftar sebanyak 89 orang.
Pendaftaran di 26 Kecamatan lain diantaranya Kecamatan Kalianget 32 pendaftar, Manding 32 orang, Talango 23 orang, Bluto 54 orang, Saronggi 37 orang, Lenteng 66 orang, Giligenting 26 orang, Pragaan 61 orang, Dasuk 32 orang, Rubaru 37 prang, Batang-Batang 43 orang, Batuputih 42 orang, Dungkek 29 orang, Gapura 36 orang, Gayam 15 orang, Nonggunong 18 orang, Raas 27 orang, Masalembu 24 orang, Arjasa 54 orang, Sapekem 31 orang, Bantuan 22 orang, Kalianget 26 orang pendaftar terbanyak dari golongan jenis kelamin laki-laki sebanyak 881 orang dan berikutnys perempuan sebanyak 149 orang pendaftar.
Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat batas penutupan pendaftaran secara online resmi ditutup kemaren, Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 16.00 WIB (sore) serentak se-Indonesia.
Sedangkan penyerahan berkas data pendaftaran telah ditutup sebelumnya pukul 12.00 WIB, berdasarkan informasi salah saru tugas bagian penerimaan pendaftar PPK di Kantor KPU Sumenep kepada media. (Yudik.S/M.one)
Tidak ada komentar