Peristiwa

Kuasa Hukum Inni Avita Angkat Bicara Masyarakat Saobi Tak Bisa Buktikan Klienya Dibawah Kabur Seorang Pj Kades

SUMENEP – RI, Perselingkuhan dalam suatu hubungan apapun memang merupakan hal yang tidak bisa ditoleril, mengenai kabar yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Media Sosial khususnya Group Whats App (WA) bahwa seorang Pj Kades Saobi diduga membawa Istri orang mendapat tanggapan yang beragam dari warga masyarakat Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sunenep Madura, Jawa Timur.

Audensi yang dilaksanakan antara masyarakat dan pihak Kecamatan yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kangayan, salah satu Tokoh Pemuda yang hadir yang tidak mau disebut identitasnya dimintai keterangan oleh Awak Media menjelaskan, “begini Mas ini kan permasalahan yang tidak menemukan titik temu, jadi khawatir apa yang saya jelaskan ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan kan begitu? Saya khawatir juga akan jadi fitnah,” ungkapnya.

Tambahnya, “terkuaknya masalah ini berawal dari Media Sosial yang menjadi perbincangan terus menerus tepat pada hari Jum’at (14/05/2021), kemudian dikatakan kalau Pj Kades Saobi Muhammad Syafei,S.Pd., membawah kabur perempuan cantik yang notabene masih menjadi Istri sah dari seorang berinisial NH, lalu persoalan ini juga mendapat perhatian lebih termasuk dari Plt Camat Kangayan Nurullah,SH., sementara Plt Camat Kangayan menindak lanjuti informasi tentang masalah ini sehingga berlanjut diadakanya Audensi antara masyarakat dengan pihak Kecamatan,” jelasnya.

Sedangkan Plt Camat Kangayan dimintai keteranganya menjelaskan, “kami sebagai Pemangku Wilayah Kecamatan Kangayan tetap menerima kedatangan masyarakat Saobi disini di Pendopo sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan,” imbunya.

Diwaktu yang sama dan tempat yang berbeda Kuasa Hukum Inni Avita, Rusmanto,SH,MH.,Li., menyampaikan pada Awak RI karena ini menyangkut nama baik dan supaya tidak menimbulkan banyak fitnah dan tidak ada lagi isu berkembang ditengah-tengah masyarakat untuk itu saya sebagai Pengacara mendampingi langsung Klien saya untuk membacakan klarifikasi ini di depan Forpimka Kangayan yang juga disaksikan sebagian masyarakat Saobi yang hadir di antaranya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, BPD setempat dan Orang Tua Inni Avita di Pendopo Kantor Kecamatan Kangayan. (V.K.I.001)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

35 menit ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

5 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

5 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

5 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

5 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

6 jam ago