Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 34
  • print Cetak

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor, Dua Residivis Diamankan

GRESIK, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menggelar rilis pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S (34) dan MP (23).

Kasat Reskrim Polres Gresik bersama Kasi Humas Polres Gresik menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan cepat. Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 25 September 2026, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada 26 September 2026.

“Untuk pengungkapan ini kami laksanakan kurang dari satu hari. Jadi tanggal 25 dilaporkan, alhamdulillah tanggal 26 sudah bisa kita amankan,” terang pihak Satreskrim Polres Gresik dalam rilis tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.50 WIB, di sebuah pertokoan di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024, kemudian memarkirkan kendaraannya di area parkir depan pertokoan. Korban selanjutnya masuk ke dalam pertokoan untuk melakukan transaksi.

Sekitar pukul 11.10 WIB, korban keluar dari pertokoan dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan guna mengidentifikasi serta menemukan keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S dan MP di sekitar Jalan Usman Sadar, Gresik.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah pertokoan di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas.

Polisi juga menyebut kedua terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022 dan 2023 terkait perkara pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan buah mata kunci, dua buah kunci L, satu buah magnet, satu buah kunci pas ring, serta tiga buah kunci sepeda motor yang diduga palsu.

Selain itu, polisi mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam tahun 2024 milik korban dan satu unit Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi L XXXX PL yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.

Tidak berhenti pada satu perkara, Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua terduga pelaku. Hasilnya, penyidik menemukan informasi terkait enam lokasi kejadian yang saat ini masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi.

Enam lokasi tersebut masing-masing berada di sebuah pertokoan di kawasan Randuagung, Kecamatan Kebomas; sebuah pertokoan di Kecamatan Kebomas; kawasan Jalan Sunan Giri Kebomas; kawasan Jalan Jawa Gresik Kota Baru (GKB); sekitar Jalan Panglima Sudirman; serta salah satu pertokoan di kawasan GKB.

Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku diduga beraksi berdua dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua.

“Untuk informasi tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap masing-masing TKP, saksi dan korban, serta melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya korban lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V.

Imbauan kepada Masyarakat

Satreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Gresik.

Masyarakat diminta selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan, menggunakan kunci stang maupun kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman atau berada dalam pengawasan petugas keamanan maupun pengamanan swakarsa.

Polisi juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Apabila masyarakat mengetahui hal-hal tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Gresik, dapat langsung menghubungi Call Center 110 atau Hotline Cak Rama di 081188002006,” imbau pihak kepolisian.

Polisi Kembalikan Empat Kendaraan kepada Pemilik

Dalam rangkaian kegiatan rilis tersebut, Satreskrim Polres Gresik juga menyerahkan kembali sejumlah barang bukti kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

Sebanyak empat unit kendaraan roda dua dikembalikan kepada para pemilik, masing-masing kendaraan hasil pengembangan perkara di wilayah Balongpanggang, sepeda motor yang sebelumnya diinformasikan melalui media sosial, Honda Beat dari TKP Panceng, serta Honda Vario warna merah dari TKP Sekarkurung.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penyidikan sekaligus upaya kepolisian memastikan barang bukti yang telah teridentifikasi dapat kembali kepada masyarakat yang menjadi korban. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menggelorakan Semangat Sumpah Pemuda, SMPN 5 Sragi Selenggarakan Bedah Buku Fiksi Dan Nonfiksi

    Menggelorakan Semangat Sumpah Pemuda, SMPN 5 Sragi Selenggarakan Bedah Buku Fiksi Dan Nonfiksi

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 376
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, SMPN 5 Sragi Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan bedah buku fiksi dan nonfiksi. Kegiatan ini merupakan rangkaian program Gerakan Literasi Sekolah Pasti Baca Pasti Bisa (GLS-PBPB) yang sudah berlangsung sejak Juli tahun ini. Dipilihnya tanggal 28 Oktober adalah agar segenap Civitas Akademika terus menggelorakan […]

  • Sambangi Koramil Jajaran, Netralitas Tni Jadi Atensi Dandim 0815/Mojokerto

    Sambangi Koramil Jajaran, Netralitas Tni Jadi Atensi Dandim 0815/Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal P.Y, S.E., melaksanakan kunjungan kerja ke Koramil Jajaran. Hal ini dilakukan untuk mengenal lebih dekat dengan Anggota sekaligus mengecek kondisi pangkalan Makoramil Jajaran, serta mengetahui secara langsung situasi dan kondisi wilayah, Selasa (04/01/2023). Lawatan Dandim kali ini menyasar Koramil yang berada dikawasan utara Sungai Brantas […]

  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Laut Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Laut Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Senin telah di temukan mayat tanpa Identitas warga Dusun Tanjung, Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin 26 Mei 2022. Pukul 05.00 WIB. Saksi -saksi di tempat kejadian perkara saudara Mistun alamat Dusun Tanjung Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep dan Muhammad alamat Dusun Tanjung Desa […]

  • Pemkab Gresik dan Cargill Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Manyar

    Pemkab Gresik dan Cargill Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Manyar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kegiatan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal ini menegaskan komitmen bersama Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama PT Cargill Indonesia menutup Program Promosi dan Pencegahan Stunting Fase 2 yang dilaksanakan di enam desa di Kecamatan Manyar. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi percepatan penurunan stunting di tingkat desa. […]

  • Ning Ita Tinjau Pelatihan Menjahit, Ajak Tingkatkan Keterampilan untuk Ekonomi Mandiri

    Ning Ita Tinjau Pelatihan Menjahit, Ajak Tingkatkan Keterampilan untuk Ekonomi Mandiri

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui berbagai peningkatan keterampilan. Terbaru, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini meninjau langsung pelatihan menjahit yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) di LKP Idola Modes, Jl. Cinde Baru I No.16, Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (1/9). […]

  • Hari Lalu Lintas Ke 67 Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Mengggelar Bakti Sosial Dan Bantuan Sosial

    Hari Lalu Lintas Ke 67 Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Mengggelar Bakti Sosial Dan Bantuan Sosial

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 67 Tahun 2022, Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Mengggelar Kegiatan Bakti Sosial kerja bakti serta Bantuan Sosial, bertempat di tiga Masjid di Kota Pasuruan pada hari Rabu, (14/09/2022). Kegiatan Bakti Sosial tersebut dengan melakukan kerja bakti, dimana para Personil Satlantas Polres Pasuruan Kota secara […]

expand_less