Lagi, Janda Parubaya Dan Anaknya Yang Cacat Baru Sekali Mendapat Bantuan Dari Pemerintah

admin@radarindonesiaonline.com
8 Jun 2020 10:43
Peristiwa 0 88
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Ada lagi warga Desa Kalianget Timur yang baru sekali ini mendapatkan bantuan karena adanya pandemi Covid-19 berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), atas nama Muriyani dan anaknya Srihariyati sebagai penyandang disabilitas cacat fisik ditemukan Tim RI di Dusun Tarebungan Rt 04/ Rw 02 Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, 8 Juni 2020.

Ibu Muriyani merupakan seorang Janda parubaya yang punya anak dua, anak pertamanya laki-laki sudah berkeluarga, sedangkan Ia bersama anak perempuannya yang mempunyai keterbatasan fisik (cacat lahir saat dalam kandungan).

Ibu Muriyani menjelaskan bahwa dirinya baru kali ini mendapatkan bantuan dari Pemerintah dengan adanya pandemi Covid-19.

Sejak dulu Ia tak pernah sama sekali mendapatkan bantuan apapun dari Desa, baik BLT, Raskin sampai berubah menjadi Rastra. “Sementara Bapak tahu dan lihat sendiri kondisi anak saya,” tuturnya.

“Kami berharap kepada Pemerintah Desa dan Kabupaten agar juga bisa memperhatikan masyarakat yang punya anak cacat seperti saya ini, mungkin di RT atau RW yang lain masih banyak yang senasib dengan saya,” ucapnya.

Lanjut, “kami juga warga masyarakat Kalianget Timur setiap ada pendataan tentang bantuan saya selalu diminta photocopy KK dan KTP kenapa saya dibeda-bedakan. Sementara Tetangga kanan kiri saya yang hidupnya berkecukupan selalu dapat bantuan, sedangkan saya tidak dapat bantuan,” ucapnya dengan nada memelas.

Ibu Muriyani dan anaknya dalam mencukupi kebutuhan sehari–hari, mengantungkan hidupnya dengan membuka usaha toko kecil – kecilan di Rumahnya dan yang menjaganya adalah anak perempuannya.

Namun  Yatik panggilannya sehari-hari tidak pernah putus asa dan dia mencoba membantu ibunya dengan usaha menjual pulsa demi menambah kebutuhannya.

Perihal ini tentunya Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat memberikan teguran dan tindakan agar kebijakan Aparatur Desa supaya tidak pilih kasih.

Sehingga setiap bantuan apapun bentuknya, tidak salah sasaran dan pihak-pihak terkait jangan cuma diam tapi memberikan inovasi dan solusi ke bawah.

Sehingga bila ada pendataan bantuan tidak amburadul dan bisa memperbaiki sistem pendataan yang benar dan merata pada masyarakat miskin.

Hal ini diharapkan agar setiap bantuan bisa dirasakan oleh mereka yang benar-benar berhak, bukan untuk kelompok atau golongan yang punya kepentingan pribadi yang harus diperhatikan.

Ini merupakan bukti dan fakta di lapangan yang terjadi, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita demi pemerataan dan kebijakan para Pemegang Kekuasaan yang benar sesuai dengan isi bunyi dari Pancasila sila ke lima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (M.one – SPD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x