JAMBI – RI, Ruang Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin terlihat kosong pada jam kerja, tidak terlihat satu orang ASN berada didalam Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin. Pada hari Senin (24/01/2022) Pukul 09.00 WIB.
Kemudian terlihat seorang Oknum ASN Bidang Bina Marga yang datang ke Kantor, dikarenakan Ruangan dalam keadaan terbuka di Ruangannya kosong lalu Oknum ASN tersebut masuk ke Ruang Bidang Tata Ruang Dinas PUPR. Selanjutnya Awak Media menghampiri Oknum ASN tersebut, terkait Ruangan yang kosong.
Ada 2 orang duduk di depan megatakan, “tidak ada orang di Ruangan lebih baik saya duduk disini,” ucapnya.
“Bukannya Hari ini Jadwal piket Bidang Bina Marga Pak..?,” sambung Awak Media.
Mendengar hal tersebut Oknum tersebut hanya tertawa dan megatakan, “bos-bos ke Jambi semua,” pungkas salah satu ASN dari Ruangan Belakang
Dari percakapan diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa, bawahan pasti mencontoh atasannya. Semua tergantung Atasan sebagai figur yang akan dicontoh oleh bawahan.
Hal ini ditemukan Awak Media Radar Indonesia Investigasi Kabupaten Merangin pada saat berkunjung ke Dinas PUPR Kabupaten Merangin, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022, pukul 09:00 WIB.
Padahal sudah tertera jelas di dinding Mading Dinas PUPR Kabupaten Merangin yang diketahui oleh Kadis Dinas PUPR Kabupaten Merangin, bahwa jadwal piket yang telah disepakati secara Internal setiap Bidang Dinas PUPR Kabupaten merangin. Bahwa pada hari Senin sesuai jadwal ialah giliran piket Bidang Bina Marga.
Jadwal piket yang telah disepakati setiap bidang terjadwal, piket secara bergantian setiap Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Merangin, semua itu terpantau jelas pintu Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin dalam keadaan kosong dan tertutup pada hari Senin sekitar pukul 09.00 pagi, Waktu jam kerja bagi ASN.
Seakan ASN Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin tidak kenal waktu, ataukah tidak ingat waktu jam kerja. Kami minta kepada Kadis Dinas PUPR Kabupaten Merangin selaku OPD agar memberi teguran dan sanksi berupa peringatan untuk ASN Bidang Bina Marga, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.
Melihat sendiri kejadian seperti ini memang terlihat sepele hal tersebut, Awak Media beranggapan seakan Pegawai Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin mengangap kedisiplinan adalah hal sepele. Hal ini terbukti jadwal piket pun tidak diindahkan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama dan ditetapkan pelaksanaannya.
Untuk mendapatkan hak jawab dari Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Awak Media RI Investigasi Merangin sudah mencoba mengunjungi Kabid Bina Marga atas nama Kabid dia tidak ada di Ruangan.
Kemudian untuk konfirmasi berikutnya Tim RI akan menghubungi Kadis Dinas PUPR Kabupaten Merangin, pada saat RI Investigasi Kadis PU sedang tidak ada di Kantor. Hal ini dibenarkan oleh salah satu staf yang enggan di sebutkan namanya, “Bapak Kadis tidak ada,” kata salah satu Staf PUMR Kabupaten Merangin.
Dari Tim Media RI Investigasi Merangin selaku control sosial akan selalu mengontrol kinerja ASN setiap Instansi di Kabupaten Merangin, berharap agar pelayanan terhadap masyarakat Merangin khususnya dapat berjalan secara maksimal disemua Kantor Pemda Kabupaten Merangin. Kami dari Tim Media Radar Indonesia Investigasi Merangin akan menunggu hak jawab dari OPD Dinas PUPR Kabupaten Merangin. (md)
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…