Categories: Peristiwa

Masyarakat Pertanyakan Pelayanan RSUD Lamandau Terkait Rapid Test

FOTO : Kasi Penunjang Pelayanan Medik RSUD Lamandau, Nuriwansyah, S. Kep Saat Dijumpai Diruangannya

LAMANDAU – RI, Masyarakat  pertanyakan pelayanan Rapid test  RSUD Lamandau, sebab Rapid test jadi acuan/dasar orang untuk melakukan perjalanan dari Daerah asal sesuai tujuan, kemana ia pergi? Media bertanya, dengan keluarnya SK Kementerian Kesehatan, tarif biaya Rapid test  150.000,- maksimal. Bagaimana sikap RSUD dalam memberikn pelayanan? Jum’at, 17/72020.

Direktur RSUD Lamandau, Dr. Ning Agustina, MM melalui Kepala Seksi (Kasi) Penunjang Pelayanan Medik, Nuriwansyah, S.Kep  menyampaikan berkenaan SK Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang harga Rapid test tertinggi perkiraan 150.000.

Kementeriaan Kesehatan RI mengarahkan ke Rumah Sakit Daerah dan Pusat.

Dalam hal ini, kami mencermati surat tersebut dan langsung menindaklanjutinya.

“Saya langsung konsultasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, jadi 150.000,- langsung ditetapkan sebagai tarif rapid test tertinggi RSUD Lamandau,” ucapnya.

Kemudian, mekanisme pelayanan di Rumah Sakit perihal  tentang Rapid test, kami membuka jadwal Rapid  test dari Senin jam kerja s/d hari Sabtu dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB mengikuti jadwal Poli, sebab Dokternya masih ada di tempat.

Jadi Dokter yang bertanggungjawab,  namanya Dokter Ica. Sambung Dia, perihal ada laporan masyarakat tentang pembatasan Rapid test.

FOTO : Ruang Pendaftaran Pelayanan Medik RSUD Lamandau, Bagi Pasien Yang Akan Berobat Atau Untuk Rapid Test

Berapa orang jumlahnya, kami dari Rumah Sakit tidak membatasi berapa orang jumlahnya, cuman disini dari jam 7 sampai jam 11,  kalau seandainya daftarnya jam 12.30, kami alihkan besok.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang Rapid test di Rumah Sakit kehabisan, kami tetap memfasilitasi keberadaan Rapid test itu dengan Surat Resmi yang kami berikan dari Rumah Sakit ini ,” ungkapnya.

Ketika Media bertanya mengenai persiapan logistik/ alat Rapid test di RSUD Lamandau, apakah dalam kondisi ready,  sesuai dengan kebutuhan masyarakat berjalan lancar, kalau dengan tarif dri RSUD meyesuaikan dengan keputusan Menteri harga tertinggi 150.000,-. jadi hanya ada tambahan sedikit untuk Bahan Habis Pakai (BHP) nya. untuk biaya dikeluarkan tidak sampai 200.000,-.

“Rapid test di RSUD Lamandau tetap kami jalankan sesuai SK Menteri, jumlahnya tidak dibatasi, tapi melihat jadwal praktek di Poli  dari hari Senin sampai Sabtu, jamnya mengikuti jam praktek Dokter Poli,” tegasnya. (RS)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Satresnarkoba Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Pengiriman Paket Narkotika Jenis Ganja dari Medan

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 10 Oktober 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil…

1 jam ago

Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Pontianak, RI - Polda Kalbar, 10 Oktober 2024 - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak…

1 jam ago

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Pontianak Kalbar ,RI– Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum Menjelaskan,” Bahwa secara teoritis, tidak ada…

1 jam ago

Peran Media dalam Pengawasan Pemilukada dalam Dialog Bersama Bawaslu Magetan

Magetan, RI -Peran media menjadi salah satu pilar demokrasi dan pengawasan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak…

12 jam ago

Lelaki di Sumenep Tega Bunuh Istri Sendiri, Kini Diamankan Polisi

SUMENEP, RI - Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil melakukan ungkap kasus terkait…

13 jam ago

Menjaga Budaya Baik Nusantara, Kapolres Ketapang Silaturahmi Kepada Pangeran Mangkunegara Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketapang, RI - Polda Kalbar - Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke…

15 jam ago